Jumlah DPT Tanimbar Pilkada 2024 Sebanyak 86.804 Pemilih

  • Bagikan
Jumlah DPT
KPU KKT menggelar rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak 2024.

Saumlaki, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) capai 86.804 pemilih.

Penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dengan nomor Nomor: 437/PL.02.1/BA/8103/2024.

Penetapan DPT dipimpinnya langsung Ketua KPU Tanimbar, Christian Matruty. Matruty membacakan Surat Keputusan (SK) hasil Pleno yang berlangsung di Aula Hotel Galaxy, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (20/9/2024).

Menurutnya dari Jumlah DPT yang ditetapkan, total pemilih Laki laki 42.437 pemilih, sementara Perempuan 44.367 pemilih yang tersebar di 193 TPS pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sebelum rapat pleno penetapan DPT, pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Bawaslu Kabupaten. Beberapa temuan dan masukan dari Bawaslu, langsung diperbaiki saat itu juga.

Pemilih baru sebanyak 368, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 167 pemilih sebagaimana dalam berita acara Model BA - DPT KABKO.

Untuk Kecamatan Tansel jumlah pemilih dalam DPT 25.866 pemilih , Kecamatan Selaru 10535 pemilih, Kecamatan Wertamrian 8061 pemilih, Kecamatan Wermaktian 9374 pemilih, kecamatan Tanimbar Utara 10.083 pemilih, Kecamatan Fordata sebanyak 3464 pemilih.

Untuk Kecamatan Wuarlabobar 5748 pemilih, Kecamatan Kormomolin 5302 pemilih, Kecamatan Nirunmas 5790 pemilih dan Kecamatan Molu Maru 2581 pemilih.

“Dengan demikian jumlah keseluruhannya ialah 86.804 pemilih dan ini kita telah melalui rapat koordinasi dengan Bawaslu KKT serta melakukan pleno terbuka untuk Penetapan DPT tersebut,” tandas dia.(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version