Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Harga tiket Feri pulang-pergi di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua (Liang) - Waipirit (Seram Bagian Barat), dan Galala (Ambon) - Namlea (Buru) resmi naik atau mengalami penyesuaian sejak Jumat (20/9) kemarin.
hal tersebut memantik penolakan keras dari masyarakat, terkhususnya warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur dan Maluku Tengah yang sering menggunakan jasa penyeberangan Hunimua - Waipirit.
Sebagai bentuk protes, Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku, Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ambon akan didemo oleh puluhan aktivis pada Senin 23 September 2024 awal pekan depan.
“Menanggapi permasalahan kenaikan harga tiket Feri Waipirit - Hunimua, bagi saya ini sangat merugikan kami selaku pengguna jasa kapal Feri Waipirit - Hunimua maupun Hunimua - Waipirit,” jelas koordinator aksi, Saman Amiruddin Patty, Jumat (20/9) kemarin.
Oleh sebab itu, lanjutnya, mereka tidak akan tinggal diam terkait kebijakan yang diambil secara sepihak oleh pihak ASDP maupun Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Kebijakan kenaikan harga tiket ini sangat mencekik bagi masyarakat, yang sering melakukan aktivitas ekonomi di dua pelabuhan ini,”ungkapnya.
Maka dari itu, tambahnya, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal aspirasi masyarakat, aktivis GMNI ini mengaku akan mengkoordinir para aktivis pemuda dan mahasiswa Seram di kota Ambon melakukan aksi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, Muhammad Malawat mengatakan, penyesuaian tarif itu dilakukan bukan tanpa alasan jelas.
Menurutnya, sejauh ini tarif tiket yang diterapkan masih sangat jauh dari Harga Pokok Produksi (HPP). Maka dari itu, pihak perusahaan kapal melakukan permohonan untuk penyesuaian tarif.
Lebih lanjut, Malawat menjelaskan, demi keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan kestabilan pelabuhan, idealnya HPP harus mendekati 100 persen.
“Harga sebelumnya hanya 25 persen dari HPP, makanya dinaikan 11 persen menjadi 34 persen. Jadi kalau kita lihat idealnya itu kan harus mendekati HPP 100 persen, makanya tarif tersebut perlu disesuaikan,”ungkapnya.
Olehnya itu, Malawat berharap agar masyarakat pengguna jasa penyebrangan kapal Feri dapat menerima penyesuaian tersebut, agar perusahan kapal bisa terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Kami harap masyarakat dapat menerimanya. Dan penyesuaian itu perlu diketahui dilakukan dengan mempertimbangkan aspek perekonomian daerah secara keseluruhan, makanya tarif yang ditetapkan pun tak begitu memberatkan,”tandasnya.
Untuk penyesuaian tarif tiket terbaru di lintasan Hunimua - Waipirit (Pulang -Pergi), lanjut Malawat, penumpang dewasa Rp27.500, bayi Rp2.700.
Sedangkan Kendaraan Golongan I Rp26.990, Golongan II Rp63.000, Golongan III Rp81.510, Golongan IV, Kendaraan penumpang Rp1.006.779, Kendaraan barang Rp1.042.995, golongan V, Kendaraan penumpang Rp414.475, Kendaraan barang Rp436.231.
“Untuk kendaraan Golongan VI yang terdiri dari Kendaraan penumpang Rp592.150, Kendaraan barang Rp577.962,sedangkan Golongan VII Rp904.597, Golongan VIII Rp1.191.060, dan Golongan IX Rp1.824.130,”jelasnya.
Sementara untuk penyesuaian tarif di Pelabuhan Galala-Namlea (Pulang-Pergi), bagi penumpang dewasa Rp123.600 sedangkan bayi Rp13.800.
“Untuk Kendaraan dengan Jenis Muatan Golongan I Rp69.990, Golongan II Rp218.435, Golongan III Rp202.910, lalu Golongan IVKendaraan penumpang Rp1.006.779, Kendaraan barang Rp1.042.995,”paparnya.
Golongan V, Kendaraan penumpang Rp1.244.020, Kendaraan barang Rp1.515.200, Golongan VI Kendaraan penumpang Rp1.773.995, Kendaraan barang Rp1.884.255, golongan VII Rp2.466.755, Golongan VIII Rp2.808.695, Golongan IX Rp7.588.695. (zainal patty)