KPU Distribusi 1012 Kotak Suara Pilwakot Ambon

  • Bagikan
Walikota Ambon
Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Ambon mengawasi langsung distribusi kotak suara dari Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Selasa (24/9/2024).

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sebanyak 1012 kotak suara untuk Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Ambon didistribusikan ke 514 Tempat Pemungutan Suara. Kotak suara ini baru saja tiba di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Selasa (24/9/2024).

Pembongkaran kontainer berisi kotak suara ini disaksikan langsung oleh Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, bersama Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ambon, Suminar Setiati Sehwaky. Hadir pula Kapolsek KPYS Ambon dan jajaran sekretariat.

"Hari ini, pukul 11.10 WIT, kami melaksanakan pembongkaran logistik Pilkada berupa kotak suara. Pembongkaran ini disaksikan oleh Kapolsek dan perwakilan Kejari Ambon, serta Ketua dan Kordiv Bawaslu Kota Ambon," ungkap Kaharudin.

Sebanyak 1.002 kotak suara beserta cadangan 10 kotak telah dibongkar, menjadikan total logistik yang diterima menjadi 1.012 kotak. Jumlah ini disesuaikan dengan kebutuhan untuk 501 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ambon sebelum adanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Setelah penetapan DPT oleh KPU Kota Ambon, terjadi penambahan 13 TPS, sehingga jumlah TPS kini mencapai 514. Oleh karena itu, KPU akan melakukan adendum untuk menambah kotak suara sesuai kebutuhan.

"Apa yang kita lakukan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024 mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara. Kami ingin memastikan bahwa jumlah logistik kotak suara sesuai dengan ketentuan," tambah Kaharudin.

Setelah pembongkaran, kotak suara akan didistribusikan menggunakan truk yang dikawal oleh dua personel dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease ke gudang penyimpanan logistik KPU Kota Ambon yang berlokasi di kawasan Universitas Pattimura, Desa Poka.

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, mengapresiasi langkah cepat dan sigap yang diambil oleh KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian dalam mengamankan proses pembongkaran dan distribusi logistik ini.

"Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap kedatangan dan pembongkaran kotak suara di Pelabuhan Yos Sudarso. Semua prosedur dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024," ujarnya.

Talabessy menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengawal dan mengawasi seluruh proses distribusi kotak suara hingga tiba di gudang penyimpanan KPU.

Sebagai informasi, logistik kotak suara yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon juga diperuntukkan bagi Kabupaten Buru, Buru Selatan (Bursel), dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version