Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Provinsi Maluku tidak main-main menerapkan sanksi bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat dalam dukung mendukung di Pilkada serentak 2024.
Hal ini ditegaskan, Plh Sekda Maluku Suryadi Sabirin saat coffee morning bersama sejumlah jurnalis di Cafe Nirmala, Poka, Ambon, Sabtu (28/9/2024). Mereka, kata dia, bekerja berdasarkan aturan.
“Termasuk menindaklanjuti pemberitaan terkait salah satu Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku, yang mengumpulkan sejumlah kepala sekolah untuk makan bersama,” kata Sabirin.
Menurut Sabirin, Kadis tersebut sudah dipanggil, dan dimintai keterangan. Kata Sabirin, Kadis membenarkan ada pertemuan tersebut, dan foto yang beredar di berbagai media sosial, sebelumnya di posting pada akun facebook kadis.
“Jadi foto yang beredar karena dibagikan ke media-media sosial, sebenarnya berasal dari posting Pak Kadis itu sendiri. Jadi saat diperiksa, dia mengaku foto itu diposting di facebooknya. Entah kenapa bisa diartikan lain,” ungkap Sabirin.
Dalam keterangannya, kata Sabirin, Kadis menegaskan tidak ada perbincangan terkait pilkada atau lebih spesifik terkait dukung mendukung kandidat tertentu dalam Pilkada serentak 2024.
“Dia (kadis) sampai sudah sumpah-sumpah, mengaku tidak ada bicara soal dukungan mendukung. Foto itu diposting Kadis, selesai bertemu para Kepsek,” kata Sabirin.
Ditanya soal kadis itu Husein Mandati, Sekda tak menampiknya lagi. Dan kata dia, pertemuan itu, hanya sebatas perpisahaan Husein dengan para Kepsek.
“Sebelumnya kan pak Husein Mandati Sekdis Pendidikan, lalu kemudian dimutasi menjadi Kadis PPPA. Jadi dia hanya bertemu, karena sudah dimutasi, layaknya perpisahan,” ungkap Sabirin.(jardin papalia)