Mantapkan Penanganan Kasus Pilkada, Bawaslu Maluku Gelar Apel Siaga Gakkumdu

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Bawaslu Maluku gelar apel siaga Gakumdu.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair, menekankan pentingnya sinergitas dalam pengawasan Pilkada Serentak 2024. Kerja sama antar lembaga, seperti Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, menjadi kunci wujudkan penanganan tindak pidana pemilihan yang lebih efisien dan efektif.

Pernyataan ini disampaikan Subair saat memberikan arahan dalam Apel Siaga Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Maluku yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Maluku, Senin (30/9).

“Sinergitas dalam Sentra Gakkumdu merupakan fondasi penting untuk menyelesaikan pelanggaran tindak pidana pemilihan dengan cepat, tepat, dan profesional, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat tercapai,” ujar Subair.

Sentra Gakkumdu, yang bertugas menangani pelanggaran tindak pidana pemilu, beroperasi dengan waktu yang terbatas. Oleh karena itu, kerja sama yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan diperlukan agar proses penanganan laporan dugaan pelanggaran dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.

Subair juga menyoroti pentingnya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur yang mendukung kinerja Gakkumdu, demi menjamin efektivitas penanganan pelanggaran selama Pilkada Serentak 2024.

"Apel Siaga ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar semua unsur yang terlibat, serta memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan pelanggaran pada Pilkada mendatang," tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Gakkumdu dari 11 Kabupaten/Kota di Maluku turut hadir, melibatkan Bawaslu, Kepolisian, serta Kejaksaan, termasuk ketua dan anggota Bawaslu se-Maluku. (WHB)

  • Bagikan

Exit mobile version