Malteng Sangat Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Wanti-wanti Kandidat Bupati

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Masuk dalam kategori rawan tinggi dengan total 1.099 kasus pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta para pasangan calon (Paslon) Pilkada Maluku Tengah berkomitmen ciptakan kedamaian Pilkada serentak.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair menyusul Kabupaten Malteng ditetapkan dan masuk sebagai satu diantara tiga kabupaten di Maluku yang masuk dalam katagori rawan tinggi.

Dikatakan Subair, ada beberapa yang menjadi indikator penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ini, antaranya masalah keamanan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), netralitas penyelenggara, keterpenuhan hak pilih, luas wilayah dan jumlah pemilih.

"Faktor yang paling dominan yang menyebabkan Kabupaten Malteng masuk dalam tiga besar IKP tinggi, karena jumlah pemilih di Malteng terbesar dari 11 kabupaten kota di Maluku," ujar Subair saat hadiri Deklarasi Damai di Maluku Tengah, Rabu (2/10).

Subair mengingatkan, para Panwascam agar dapat berkonsentrasi serta memaksimalkan pengawasan terhadap berbagai unsur yang dapat merusak pesta demokrasi di Maluku.

"Politik uang yang menjadi fokus Bawaslu dalam hal kampanye," kata Subair.

Dirinya menjelaskan, kampanye merupakan pendidikan politik untuk meyakinkan pemilih dengan berbagai larangan, hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 63 UU No 10 Tahun 2016.

"Jika benar ada Paslon yang terbukti melakukan politik uang, ancaman pidana dan didiskualifikasi dari perhelatan Pilkada," tegas Subair.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Malteng, Siti Nur Malawat mengingatkan kepada semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi ketentuan kampanye.

"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam mengawasi Pilkada yang aman jujur dan adil," harap Malawat. (DW).

  • Bagikan

Exit mobile version