Akan Batasi Anggaran, Pj Sekkot Ambon Disemprot DPRD

  • Bagikan
DPRD Kota Ambon
Anggota DPRD Ambon dari Fraksi Golkar, Zeth Pormes.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Rencana Pembatasan Anggaran Pemerintah Kota Ambon, untuk menghemat APBD 2024 yang tersisa tiga bulan, dikritik DPRD. Kebijakan ini, bagi wakil rakyat, tak menunjukan harmonisasi kemitraan.

Sebelumnya Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, mengatakan Pemerintah akan menjaga stabilitas anggaran, dengan menempuh kebijakan pembatasan penggunaan anggaran.

Bagi dia, ini langkah strategis agar APBD seimbang antara belanja dan pendapatan. Antara lain, mengalihkan realisasi proyek fisik tahun anggaran 2024 ke tahun 2025, dan membatasi perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Prioritas untuk direalisasi hanya kepada kegiatan perencanaan. Sedangkan untuk kegiatan fisik dan pengawasan dialihkan ke APBD 2025 dengan pertimbangan waktu pelaksanaan, hanya tinggal efektif kita sampai 90 hari kalender,” kata Sapulette.

Sontak apa yang dinyatakan Robby itu pun mendapat respon keras dari mitra Pemkot Ambon, yang tak lain adalah Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, Senin (7/10) kemarin mengatakan, apa yang disampaikan Pj Sekkot Robby Sapulette sangat tidak mencerminkan keharmonisan sebagai mitra.

Menurutnya, DPRD dan Pemda memiliki hubungan kerja yang saling mendukung (sinergi). DPRD dan Pemda merupakan mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah.

“Pernyataan tersebut terkesan sepihak dan tidak mencerminkan harmonisasi antara pemerintah dan DPRD, sebab anggaran tahun 2024 telah disepakati bersama oleh legislatif dan eksekutif,”jelasnya.

Menurutnya, sebagai mitra, Pj Sekkot sebelum mengeluarkan statetmen resmi mestinya terlebih dulu dikonsultasikan dengan DPRD Kota Ambon, dalam hal ini pimpinan dewan serta pimpinan fraksi.

“Keterangan resmi yang mewakili pemerintah terkait kebijakan itu, belum pernah dirapatkan dengan pimpinan DPRD dan seluruh pimpinan fraksi yang telah terbentuk. Ini namanya sepihak,”katanya.

Jika pernyataan Pj Sekkot tersebut dengan alasan untuk menstabilkan anggaran sisa tahun 2024 ini, lantas mengapa hal itu tidak dibahas sebelum penetapan APBD Perubahan beberapa waktu lalu.

“Ini sudah penetapan baru dibuat kebijakan itu. Mirisnya, tidak ada konsultasi sama sekali dengan DPRD. Mestinya dikonsultasikan agar dibahas bersama supaya bisa didudukan secara baik sesuai porsinya,”tandasnya.

Kebijakan yang diambil sepihak itu, ungkapnya sangat beresiko. Sebab ditakutkan jangan sampai ada pokok-pokok pikiran DPRD yang sudah masuk APBD perubahan 2024 digeser ke tahun depan, dengan mempertimbangkan alasan-alasan dari pemerintah untuk bayar hutang dan sebagainya.

Olehnya itu, alangkah baiknya Pemkot di tiga bulan sisa lebih fokus mengejar realisasi pendapatan dari organisasi perangkat daerah pengumpul, yang cukup banyak
ketimbang harus digeser belanja ke tahun depan.

Sebab, kata dia, siapapun tidak bisa memastikan kegiatan yang digeser tahun ini masuk ke tahun depan atau tidak. Karena tahun depan sudah ada kepemimpinan Kota Ambon yang defenitif.

"Adalah baiknya kejar target pendapatan yang dirancang, bukan geser belanja. Sebab akan berdampak ke semua hal. Evaluasi OPD pengumpul. Dengan begitu porsinya bisa jelas. Kalau kebijakan seperti yang disebut sekarang sama saja pasrah tanpa mau berinovasi,”tutupnya. (ZAP)

  • Bagikan

Exit mobile version