Batasi Pengeluaran APBD, Pemkot Berniat Walikota Ambon Baru tak Lagi Dibebani Utang

  • Bagikan
Sekkot Ambon
Pj Sekkot Ambon, Robby Sapulette.

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID Fajar.CO.ID.- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lagi berupaya untuk menghindari utang pihak ketiga dalam tahun 2024, dengan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara belanja dan pendapatan dalam APBD tahun 2024.

"Kita (Pemkot-red) Ambon akan menempuh langkah strategis agar APBD seimbang antara belanja dan pendapatan. Antara lain, mengalihkan realisasi kegiatan fisik yang belum dilaksanakan selamat triwulan pertama, 2 hingga 4 ini, ke tahun 2025, dan membatasi perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS),"kata Penjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, langkah yang dilakukan tersebut agar realisasi APBD bisa maksimal, sehingga tidak menimbulkan utang pihak ketiga dalam tahun 2024, untuk dibayarkan pada tahun 2025 mendatang.

"Kita menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, jangan sampai pendapatan kita tidak mencapai target tapi belanja harus berjalan, jika demikian maka akan menyisahkan utang di tahun 2025. Kita mau supaya jangan sampai Pemkot menyisahkan utang lagi di tahun 2024, untuk dibayarkan di tahun 2025,"bebernya.

Dikatakan, keinginan pengalihan dan pembatasan penggunaan anggaran itu masih bersifat internal eksekutif.

"Alangkah baiknya eksekutif akan menyampaikan hal itu kepada legislatif untuk meminta pertimbangan, dan persetujuan mereka (DPRD-red) atas kebijakan dimaksud, tapi sesungguhnya keputusan itu ada di tangan legislatif bukan di eksekutif,"tegasnya.

Sapulette menambahkan, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya dalam berbagai kesempatan menyampaikan, tidak mau lagi ada utang yang ditinggalkan di tahun 2024 untuk diselesaikan di tahun 2025.

"Kita memberikan karpet merah bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota supaya mereka bisa mengelola APBD 2025 tanpa hutang,"tandasnya.

Robby sapaan akrab Penjabat Sekkot mengatakan, pemkot Ambon akan mengalihkan realisasi proyek fisik tahun anggaran 2024 ke tahun 2025, dan membatasi perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Prioritas untuk direalisasi hanya kepada kegiatan perencanaan. Sedangkan untuk kegiatan fisik dan pengawasan dialihkan ke APBD 2025 dengan pertimbangan waktu pelaksanaan, hanya tinggal efektif kita sampai 90 hari kalender,"kata Sapulette. (Ars).

  • Bagikan