Tual, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tingkah Pejabat (Pj) Walikota Tual Affandy Hasanussi dituding menunjukan ketidaknetralannya dalam Pilkada serentak 2024.
Pj Walikota Tual dalam salah satu pose fotonya terlihat mengangkat dua jarinya, lalu membentuk simbol yang disebut melambangkan saranghaeyo (cinta) dalam bahasa Korea.
Gasandi Renfaan, salah seorang warga Tual, menyesalkan apa yang dilakukan Pj Walikota. Bagi dia, dalam aturan sudah dilarang ASN maupun Pj kepala daerah, menggunakan salah satu anggota tubuhnya untuk memberikan kode dukungan dalam Pilkada.
Menurut Gasandi, Foto tersebut ramai diperbincangkan, lalu membuat kegaduhan di masyarakat, karena diduga adanya ketidaknetralan yang dilakukan oleh Pak Pj Walikota Tual.
“Saya Sebagai masyarakat Kota Tual, melihat hal ini tidak normal karena Pak Pj Walikota itu kan adalah Aparatur Sipil Negara yang ditugaskan oleh Mendagri untuk menjabat sebagai Pj. Walikota Tual. Salah satu tugasnya adalah untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” papar dia.
Untuk itu, lanjut pengacara muda ini, harusnya Pak Pj Walikota bersikap Netral dan tidak boleh memihak kepada siapapun dalam Pilkada serentak, baik dalam Pemilihan Walikota Tual ataupun Gubernur Maluku.
“sebagai masyarakat Kota Tual, Saya meminta kepada Pak Pj Walikota Tual kiranya dapat memberikan kebebasan kepada Seluruh masyarakat maupun perangkat dibawah pemerintah untuk dapat menggunakan hak pilihnya sebebas-bebasnya. Sehingga Pemimpin yang terpilih nanti adalah benar-benar Pemimpin yang hadir atas keinginan dan kemauan mutlak dari masyarakat,” harap dia.
“Kita Rakyat harus merdeka dengan Hak konstitusi yang kita milik. Dan tidak boleh diobrak-abrik oleh siapa pun,” kata Gasandi.
Untuk itu, dia meminta Bawaslu menindaklanjuti masalah ini, Tidak tebang pilih, dalam penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran Pilkada.
“ Kasiab kalau ada yang ditindak dan ada yang tidak ditindak karena kekuasaan. Bawaslu harus menuntaskan masalah ini, agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada,” pungkas Gasandi. (Yani)