Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru menemukan dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada Aru 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepulauan Aru, Novita Uhoiulun, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menelusuri keterlibatan dua ASN, berinisial DR dan AK.
Menurut Novita, DR diduga mengunggah foto salah satu pasangan calon di media sosialnya, sementara AK memberikan komentar yang menunjukkan dukungan kepada pasangan tertentu di media sosial.
“Kasus ini telah diplenokan dan berkasnya sudah diserahkan ke Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,” kata Novita, Sabtu (19/10/2024).
Selain kedua ASN tersebut, Bawaslu juga sedang menindaklanjuti laporan mengenai lima ASN Pemkab Aru lainnya yang diduga terlibat mendukung calon tertentu.
Bawaslu Aru telah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkab Aru dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Indonesia Timur di Makassar terkait penanganan dugaan pelanggaran ini.
Sosialisasi untuk menjaga netralitas ASN terus dilakukan, dengan pedoman Surat Edaran SKB Netralitas ASN tahun 2022 sebagai landasan.
Melalui pengawasan ketat dan koordinasi antar lembaga, Bawaslu berkomitmen memastikan netralitas ASN terjaga dalam Pilkada Aru 2024.(yani)