AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Roland Talaperu, pria berusia 24 tahun, ditemukan meninggal dunia, usai mengalamai kecelakaan lalulintas Tunggal di depan Toko Bangunan Lakaronde, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, Minggu (20/10) pagi.
Insiden berujung maut itu terjadi sekira pukul 05.00 WIT. Korban kemudian di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangka, Polda Maluku oleh warga dan pihak kepolisian.
Saat kecelakaan, identitas korban tak diketahui. Untuk mengungkap identitas korban, disebar infomasi. dari pesan berantai melalui WhtasApp. Korban diketahui mengendarai sepeda motor metik dengan nomor polisi DE 3544 XY.
Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Dari hasil penyeldikan, identitas korban akhirnya terungkap.
Korban bernama, Roland Talaperu, usia 24 tahun ini merupakan warga kawasan Wayame." Dan tadi sekitar jam 10 pagi pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangakara," kata Kapolresta Ambon.
Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian (TKP), korban diduga terlibat kecelakaan Tunggal." Kecelakaan Tunggal karena di lokasi kejadian itu hanya serpihan dari kendaraan digunakan korban. Karena kalau melibatkan dua kendaraan pasti ada juga serpihan-serpihan dari kendaraan lain juga," jelas Kapolresta.
Kendati demikian, Kapolresta Ambon, mengatakan insiden kecelakaan lalulintas Tunggal inipun pihaknya masih terus lakukan penyelidikan untuk perjelas kejadian tersebut.
"Anggota kita juga masih kembangkan. Karena tidak ada juga melihat kejadian itu. Dia ditemukan saat ada warga melihat korban tergelatak tidak sadarkan diri. Lalu menghubungi pihak kepolisian untuk dilakukan evakusi korban. Saat dibawa ke rumah sakit, sudah meninggal dunia," tandas Kapolresta.(ERM).