AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Reihard Purimahua dan Wellem Pasanea, karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon ini, dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
Keduanya, dilaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease atas dugaan tindak pidana kekerasan bersama yang diakukan terhadap, Zulkarnain Tomia.
Zulkarnain Tomia, juga merupakan karyawan PDAM Kota Ambon. Dia dihajar kedua pelaku yang merupakan rekan kerjanya itu hingga babak belur, Jumat (25/10), sekira pukul 08.00 WIT. Kejadian itu berlangsung di kantor PDAM Tirta Yapono, Kota Ambon.
Akibat peristiwa kekerasan bersama itu, mengakibatkam korban mengalami luka lecet pada belakang leher dan luka lecet pada bagian lengan kanan dan juga luka pada bagian bibir bawa korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres kota Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan laporan No. LP/B/414/X/2024/SPKT/RESTA AMBON/POLDA MALUKU, usai kejadian.
Oleh Rivon Walli, salah satu kerabat korban mengutuk tindakan kekerasan terhadap Zulkarnain Tomia.
"Kami mengutuk keras tindak yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban yang merupakan rekan kerjanya. Bahkan perbuatan itu dilakukan terhadap korban di dalam kantor," kata Rivon kepada Ambon Ekspres, Minggu (27/10).
Sementara Suherman Ura, kuasa hukum dari korban Zulkarnain Tomia meminta agat Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim memerintahkan anakbuahnya menangkap para pelaku.
"Tindakan ini termasuk tindakan pidana murni sebagai mana di atur dalam pasal 170 KUHP, dimana para pelaku bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau barang, dengan ancaman 5 tahun dan 6 bulan," tandas Suherman.
Dasar hukum ini wajib dilaksanakan oleh pihak Kepolisian khususnya Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam menangani kasus ini.
"Kami akan terus mengawal kasus ini dengan ketat. Karena kami percaya bahwa peristiwa ini adalah masalah kemanusiaan," katanya, tegas.
Semenara Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease dikonfirmasi terpisah, terkait perkembangan penanganan kasus ini belum bisa memberikan penjelasan." Nati hari Senin (hari ini) saya cek dulu yah," kata AKP Mohammad Yaqin, singkat(elias rumain)