AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dugaan bocoran soal kepada salah satu kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku saat debat Perdana yang diselenggarakan KPU di The Natsepa Hotel, Sabtu kemarin ramai dibincangkan.
Publik minta Bawaslu sebagai lembaga pengawasan lebih jeli dalam mengamati setiap jalannya debat. Pasalnya, ada dugaan paslon tertentu diduga mendapat keistimewaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Subair mengungkapkan, bahwa dalam pengawasan Bawaslu selama 2 jam saat debat kandidat terbuka calon Gubernur dan Wakil Gurbernur Maluku berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran, termasuk dugaan bocoran soal ke salah satu pasangan calon.
Ia minta masyarakat, jika memiliki bukti terkait dugaan bocoran soal saat debat, segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
"Bawaslu melakukan pengawasan saat debat berlangsung. Kami tidak menemukan kejanggalan yang terjadi. Jika ada pihak yang merasa ada kejanggalan silahkan laporkan ke Bawaslu dengan menyampaikan buktinya. Saya jamin akan kami tindaklanjuti," jelas Subair melalui pesan WhatsApp di grup Bawaslu Maluku, Selasa kemarin.
Debat perdana Pilgub Maluku yang digelar di Hotel The Natsepa Ambon pekan kemarin, Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dan tidak menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dari awal hingga akhir.
"Kalaupun ada yang punya bukti segera lapor ke Bawaslu, dan kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Subair.
Penegasan Subair, menyikapi adanya pemberitaan media yang mencurigai indikasi kecurangan di debat perdana saat contekan yang dibacakan calon Gubernur Murad Ismail untuk menjawab pertanyaan dari moderator. (WHB)