BPJN Maluku Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalur Masohi – Bula

  • Bagikan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - pasca jalan amblas di  ruas Sp. Waipia – Saleman, Kabupaten Maluku Tengah,   Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, langsung melakukan perbaikan. Kini jalur itu masih dalam penanganan hingga malam.

 PPK 2.1 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku,  yang melakukan penanganan amblasnya jalan di ruas Sp. Waipia - Saleman Km.03+825  yang terjadi pada  Jumat (1/11/2024) sore. Putusnya jalur ini, bikin arus dari Masohi ke Bula, terhenti.

  Tim PPK 2.1 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, pukul 16.30 WIT langsung turun ke lapangan sekaligus mobilisasi alat berat baik Exavator dan whel loader’.

Longsor dan amblasnya jalan di ruas Sp. Waipia - Saleman Km.03+825 akibat hujan deras yang mengakibatkan  arus transportasi kendaraan roda dua maupun roda empat dari dan ke Kota Masohi lumpuh.

Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol, ST.MT saat dihubungi mengatakan, Tim sampai malam ini (1/11/2024) masih di lapangan untuk melakukan pekerjaan agar bisa membuka kembali akses jalan bagi kendaraan.

“Di lapangan Tim masih tetap bekerja sampai malam ini, dan alat berat Exavator dan whel loader sementara beroperasi melakukan proses pekerjaan galian di sisi kiri arah Saleman untuk membuka akses jalan bagi kendaraan, sambil melakukan pemasangan jembatan sementara dari rangka bailey,” jelas Leuwol.

Ruas-ruas jalan dan juga jembatan di Pulau Seram, kata dia,  memang rawan amblas jika terjadinya hujan dengan intensitas yang tinggi.

Namun BPJN Maluku, khususnya PJN Wilayah II Provinsi Maluku tetap siaga dan sigap memantau semua perkembangan jika terjadi sesuatu.

“BPJN Maluku jika ada musibah tentunya langsung turun ke lapangan. Karena ini merupakan tanggung jawab dan komitmen BPJN Maluku untuk melayani masyarakat. Tentunya kita semua tidak kehendaki adanya musibah baik longsor dan amblasnya ruas jalan, namun sudah menjadi tugas kita dari BPJN Maluku untuk kapan saja harus siap,” pungkas Leuwol. (Yani)

  • Bagikan

Exit mobile version