Bertemu DPRD Maluku, Polri, dan TNI, Bawaslu Beberkan Pengawasan Bareng Media

  • Bagikan
pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Berbeda dengan KPU Maluku, Bawaslu hadiri undangan DPRD untuk membahas progres pelaksanaan Pilkada serenata 2024 pada, Selasa(5/11/2024). Lembaga pengawasan Pilkada ini memaparkan proses pengawasan yang sudah dilaksanakan.

Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Daim Baco Rahawarin yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, kesiapan Bawaslu sejauh ini adalah dengan membentuk badan adhoc tingkat kecamatan dan desa.

Daim mengaku, saat ini Bawaslu Maluku dan jajaran juga fokus pada pengawasan tahapan kampanye dan debat kandidat yang sementara berlangsung. Termasuk pengawasan kedatangan logistik surat dan kotak suara hingga pendistribusian, sortir dan pelipatan.

Selain itu, pembentukan posko kawal hak pilih di Kabupaten/Kota, berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya.

Selanjutnya, melakukan sosialisasi dengan melibatkan berbagai pihak, dengan tujuan ada kerja sama dan keterlibatan mereka dalam pengawasan partisipatif.

Selain itu, pengawasan non tahapan terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri serta himbauan terus dilakukan. Sosialisasi juga dilakukan kepada kepala desa dan perangkat desa agar tidak terlibat politik praktis.

"Penguatan pengawasan partisipatif juga terus dilakukan. Baik untuk kalangan perempuan, organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan organisasinya lainnya. Terpenting lagi bagi pemilih pemula.
Bawaslu juga berupaya mendorong adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilihan melalui mekanisme partisipatif," kata Daim.
Bawaslu juga menjalin kerja sama publikasi dengan media massa di Kota Ambon dengan tujuan kinerja Bawaslu diketahui masyarakat luas.

"Terpenting dari kerja sama ini adalah media sebagai mata dan telinga kepada Bawaslu terkait informasi dugaan pelanggaran yang di dapati media agar bisa ditindaklan- juti," sahut Rahawarin.(wahab)

  • Bagikan

Exit mobile version