Tak Bayar Gaji Seorang Pegawai, PWNA Minta Rektor Universitas Muhammdiyah Maluku Dievaluasi

  • Bagikan
Muhammadiyah
Foto : Universitas Muhammadiyah Maluku (UNIMKU).

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku (UNIMKU) Ilyas Marzuki kembali disentil. Ia diduga tidak membayar hak salah satu pegawai di kampus itu.

Kasus ini diduga karena dendam pribadi, sehingga rektor berkerja sama dengan bendahara kampus untuk tidak bayar gaji bulanan salah satu pegawai tersebut.

Sikap rektor ini mendapat tanggapan dari pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) yang merupakan salah satu Ortom Muhammadiyah Provinsi Maluku.

Mereka menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Ilyas sejak menjadi wakil rektor, hingga menjabat rektor saat ini. Dia dinilai telah menyalahgunakan wewenang sebagai pimpinan.

"Rektor diduga melakukan tindakan kesengajaan dengan tidak membayar gaji salah satu pegawai, tanpa ada kesalahan yang dilakukan. Diduga dendam pribadi. Kami juga duga ada kongkalikong antara Rektor dan Bendahara UNIMKU,"ujar Sekretaris PWNA Maluku Maryam Payapo kepada media ini, Kamis (07/10/24)

Dijelaskan, meski menjabat pimpinan tertinggi yang mewadahi lembaga akademisi, namun ILyas sama sekali tidak mencerminkan pemimpin yang bijaksana dalam mengayomi bawahannya dan tidak mampu menjadi corong pemersatu disetiap masalah.

Hal ini dapat memicu perkembangan dan kemajuan UNIMKU ke depan, jika masih dipimpin oleh pemimpin yang tak mengayomi, namun justru pendendam.

"Pemimpin semacam ini sangat tidak layak dijadikan teladan bagi para civitas akademika di lingkup Universitas Muhammadiyah Maluku (UNIMKU) karena sikap arogansi yang ditunjukan sama sekali bukanlah contoh yang baik," tegas Payapo.

Maryam yang merupakan salah satu pegawai pada kampus tersebut. Dia menyayangkan sikap Ilyas yang terkesan memperkeruh masalah yang sudah terjadi sejak awal berdirinya kampus itu.

Harusnya kata dia, Ilyas setelah ditunjuk menjadi rektor mampu mengkondisikan masalah dengan melakukan rekonsiliasi agar tidak terjadi gap (kesenjangan) dalam proses kepemimpinannya. Bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang justru bisa berujung masalah tak ada penyelesaiannya.

Ia juga pertanyakan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang seolah-olah membiarkan kondisi tersebut begitu saja.

Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah didesak untuk segera mencabut SK Rektor PAW ILyas Marzuki, karena bersangkutan tidak mampu pimpin kampus Orange itu. Proses hukum juga harus dilakukan, agar ada efek jerah dan kampus bersih dari orang dzalim.

"PP Muhammadiyah jangan membuat jurang pemisah antara Majelis Dikti Litbang, BPH Pusat dengan BPH Maluku yang dengan semena-mena mengeluarkan SK tanpa mempertimbangkan kondisi yang terjadi, dan hanya mendengar laporan sepihak dari para oknum yang mengatasnamakan kader Muhammadiyah," tandasnya.

Menurutnya, UNIMKU harus taat aturan mengangkat dan memberhentikan pegawai dalam sebuah jabatan fungsional berdasarkan Statuta. Kata dia, UNIMKU tidak akan berkembang dan tidak akan mampu bersaing dengan kampus lain di Maluku, jika masih dijabat oleh pemimpin yang ambisi.

Maryam mengaku akan melayangkan laporan tertulis ke Ombudsman dan dinas Nakertrans
untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Muhammadiyah adalah organisasi besar yang lahir dari jalan dakwah amar maruf nahi munkar. Seperti cita-cita dan Perjuangan Muhammadiyah yang didengungkan K.H. Ahmad Dahlan. “Hidup-hiduplah Muhammadiyah Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah”. Tetapi apa yang terjadi di UNIMKU hari ini sangat berbanding terbalik dengan realita yang ada," ungkapnya. (Wahab)

  • Bagikan

Exit mobile version