Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan, laporan tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur maluku, Hendrik Lewerissa-Abdullah vanath video bagi-bagi uang yang dilakukan Umar ohoitenan alias Umar Kei memenuhi syarat formil dan materil.
Dalam waktu dekat, Umar dipanggil untuk diklarifikasi.
Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman Marasabessy mengungkapkan, berdasarkan laporan yang dimasukkan, kemudian diakukan kajian oleh Bawaslu dan diputuskan laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.
"Kalau sudah terpenuhi formil dan materil sesuai hasil pleno, maka harus ditindaklanjuti 1x24 jam ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk membahas keterpenuhan bahan bukti," jelas Astuti kepada Ambon ekspres, Minggu (10/11/24).
Tahapan berikutnya, kata Astuti, adalah pemanggilan pelapor, terlapor maupun saksi untuk melakukan klarifikasi dan diproses bersama Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
"Jadi kemungkinan Senin atau Selasa kita sudah lakukan pemanggilan kepada pihak untuk melakukan klarifikasi baik para pelapor mau terlapor dan saksi. Perkem- bangan selanjutnya akan dilihat,"jelas Koordinator Divisi (Kordiv) Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku itu.
Untuk diketahui, tim hukum pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dengan akronim 'LAWAMENA' yang dipimpin Dr. Leddy Pattinasarani, SH, MH mendatangi kantor Bawaslu Maluku, Rabu (6/11/24) pekan lalu untuk melaporkan video bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Umar Kei.
Video berdurasi 1 menit, 35 detik beredar luas di media sosial grup-grup WhatsApp belum lama ini. Diketahui lokasi pembagian uang tepatnya di salah satu pantai tempat wisata di Kabupaten Maluku Tenggara.
Dalam video itu , Umar Kei terlihat mengenakan kemeja warna biru sedang
membagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu kepada anak- anak dangan menyampaikan pilih Murad Ismail.
"Pilih Murad Ismail Gubernur ya, bilang bapa ya," kata Umar.
Sementara itu, Umar Kei yang dihubungi Ambon Ekspres, kemarin mengatakan, jika ada pihak yang merasa video tersebut menganggu dan merupakan pelanggaran silahkan diproses. Dia mengaku siap memberikan keterangan klarifikasi ke Bawaslu.
"Biasa itu. Abang jua kebiasaan sawer-sawer, dengan mendukung salah satu kandidat dengan fanatik yang luar biasa. Terpaksa ya begitulah yel-yel diluar
kendali, dengan kelebihan semangat,” kata dia santai.
“Kalau hari ini mereka lapor itu wajar, jika memang bagi mereka itu terganggu dan pelanggaran. Bawaslu itu harus kita hormati. Mereka lapor terus kita tidak datang nantinya Bawaslu yang jadi bulan- bulanan," ungkapnya. (wahab)