BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan JKN untuk Warga Binaan Lapas Kelas III Dobo

  • Bagikan
BPJS Kesehatan
Petugas BPJS Kesehatan, mendata ulang peserta JKN di di Lapas Kelas III Dobo.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – BPJS Kesehatan Cabang Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kali ini, program tersebut menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Kegiatan ini melibatkan Tim BPJS Keliling yang dipimpin oleh Kepala Kantor BPJS Kabupaten Kepulauan Aru, Jemmy Penuel Turukay. Bertempat di Aula Lapas Dobo, sosialisasi dan layanan terkait JKN berlangsung beberapa waktu lalu, dengan antusiasme tinggi dari puluhan WBP yang hadir.

Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy, mengungkapkan bahwa seluruh WBP berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi ini. Ia juga menjelaskan kerja sama yang terjalin dengan BPJS Keliling untuk mempermudah WBP memperbarui data kepesertaan mereka.

“Kami mengarahkan WBP untuk memilih fasilitas kesehatan yang dekat dengan Lapas agar lebih mudah diakses. Sebelumnya, banyak WBP yang memilih fasilitas kesehatan dengan jarak jauh, sehingga pelayanan menjadi kurang optimal,” ujarnya.

Langkah ini, menurut Pieter, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di dalam lapas. Dengan akses Program JKN, WBP kini dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih layak.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang merata.

“Sosialisasi ini bertujuan agar WBP memahami manfaat JKN dan dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal. Kami juga membuka layanan BPJS Keliling untuk membantu mereka memperbarui data kepesertaan,”katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi lengkap mengenai manfaat JKN, hak dan kewajiban peserta, kanal layanan BPJS, hingga cara memanfaatkan layanan kesehatan.

Pada sesi diskusi, banyak WBP yang menanyakan solusi terkait tunggakan iuran JKN. BPJS Kesehatan menawarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) sebagai alternatif.

Melalui program ini, peserta JKN segmen PBPU dapat mencicil tunggakan sehingga tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

“Kami berharap program ini dapat membantu WBP yang mengalami kesulitan finansial untuk tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan mereka,” jelas Harbu.

Langkah BPJS Kesehatan ini mendapat respons positif dari WBP. Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya memberi pemahaman tentang manfaat JKN, tetapi juga membuka peluang diskusi untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait layanan kesehatan.(leonardo)

  • Bagikan

Exit mobile version