Namlea, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buru menetapkan pasangan Ikram Umasugi-Sudarmo, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Buru 2024. Pasangan ini unggul tipis dari rivalnya, Amus Besan-Hamsa Buton.
Penetapan dilakukan KPU Buru, Jumat (6/12/2024) malam. Penetapan diwarnai protes dari saksi masing-masing tim sukses Bupati dan Wakil Bupati Buru, merespon hasil rekapitulasi penghitungan suara masing-masing kecamatan di kantor KPU Buru.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 2 ini meraih 22.414 suara, mengungguli total suara sah yang mencapai 78.122 suara. Selisih kemenangan mereka terbilang tipis, yakni 287 suara dari pesaing terdekat, pasangan nomor urut 4, Amus Besan-Hamsa Buton, yang memperoleh 22.127 suara.
Pasangan Ikram - Soedarmo, ini didukung oleh koalisi partai PKB, PKS, PAN, dan PSI. Selain dua pasangan ini, Muhammad Daniel Rigan-Harjo Udanto Abukasim meraih 21.064 suara, dan Azis Hentihu-Gadis Siti Nadia Umasugi 12.517 suara,
Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Azis, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi suara dari 10 kecamatan telah resmi disahkan meskipun terdapat beberapa aksi protes dari saksi pasangan calon.
"Dengan ini, hasil rekapitulasi suara secara resmi disahkan," ujar Walid saat menutup pleno penghitungan suara.
Distribusi Kemenangan di Kecamatan Ikram-Sudarmo unggul di dua kecamatan, Wayapo dan Waplau. Amus-Hamsa justru mendominasi di lima kecamatan: Air Buaya, Lolong Guba, Waelata, Teluk Kaiely, dan Pena Leisela.
Daniel-Abukasim meraih suara terbanyak di tiga kecamatan: Namlea, Batubual, dan Lilialy. Sementara Azis- Gadis tidak berhasil menang di satu pun kecamatan.
Penetapan hasil ini menjawab saling klaim kemenangan yang sempat terjadi di antara beberapa pasangan calon. Keputusan KPU memberikan kepastian atas proses demokrasi di Kabupaten Buru.(yani)