Massa Demo DPRD Maluku, Tapi Desak Copot Kajari Ambon

  • Bagikan
Kejari Ambon
Massa dari AMPERA menggelar demo di DPRD Maluku, Selasa (17/12/2024). (foto by jardin/ameks)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliasnis Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku (AMPERA) menggelar demonstrasi di DPRD Maluku. Tuntutannya copot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Aksi yang di Koordiantor Lapangan (Koralap) Usman Loilatu itu berlangsung, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 12.10 WIT, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon dan dikawal ketat aparat Kepolisian.

“Kehadiran kami disini mempertanyakan kinerja lembaga hukum di Kota Ambon dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, dalam menuntaskan sejumlah tindak pidana korupsi,” kata Arby Soulissa, salah satu peserta demo.

" Kami menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah di copot dari jabatannya saat ini. Hal itu lantaran sejumlah kasus besar di Kota Ambon banyak tidak berjalan dengan baik. Lalu kinerja Kejari selama ini dimana?,” teriak Arby.

Ia menjelaskan bahwa, sejauh ini, Kejari Ambon hanya sibuk mengurus kasus kecil, sedangkan kasus besar dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian yang pasti. Padahal kasus besar dan kecil itu mestinya harus diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

" Kita ambil satu contoh saja di kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) pada SMPN 9 Ambon," ujarnya.

Massa aksi juga menduga bahwa Kejari Ambon telah mengambil langkah salah yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah di putuskan oleh Lembaga pengadilan Negeri Ambon.

Kasus dana bos SMP 9, direviuw oleh inspektorat kota Ambon, dan tidak ditemukan ada ındıkasi korupsi. Kata mereka, kenapa ada laporan dan LSM langsun ditanggapi kejari Ambon.

“Jadi kalau mau periksa, harus periksa inspektorat kota bukan kepsek SMP 9 Ambon, karena semua pemakaiaan Dana BOS sudah dilaporkan ke Inspektorat Kota Ambon dan tidak terbukti ada indikasi korupsi," tegasnya.

Karena itu, massa minta kepada DPRD Maluku harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kajari Ambon.

"Memang betul ini bukan wewenag DPRD provinsi, tapi sebagai representasi rakyat, DPRD provinsi harus dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi atau copot Kajari Ambon supaya ada perubahan dalam penanganan sejumlah kasus baik itu kecil maupun kasus besar," pintah Soulisaa mewakili masa Aksi.

Tidak berselang lama berorasi, massa Akasi langsung diarahkan menuju ruang rapat anggota DPRD gunan mencari solusi terkait tuntutan masa aski itu. (jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version