Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (21/12/2024). Pembongkaran ini melibatkan gabungan personel Satpol PP Maluku-Ambon, TNI, dan Polri sejak pukul 08.00 WIT.
Sejumlah pedagang hanya bisa pasrah melihat lapak mereka diratakan. Mereka mengaku kecewa karena telah mengeluarkan biaya besar untuk membangun lapak di lokasi tersebut, yang dinyatakan terlarang.
Salah satu pedagang, Aldin, mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya terhadap langkah Pemprov Maluku. Ia berharap pemerintahan baru memberikan solusi yang lebih baik.
"Ini bukan perang senjata, tapi perang dengan linggis. Hati kami sakit lihat lapak dibongkar begini. Kami harap pemerintahan baru bisa beri tempat layak yang sesuai dengan kondisi kami," ujarnya dengan nada penuh harap.
Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Gairai, yang merasa tidak sanggup menempati Gedung Baru Pasar Modern karena biaya sewa yang dinilai terlalu mahal.
"Kalau dipaksa masuk ke gedung baru dengan modal Rp50 ribu per hari, kami tidak bisa bertahan. Pedagang kecil seperti kami hanya mampu jualan dengan modal pas-pasan," katanya.
Menurutnya, gedung baru lebih cocok untuk pedagang bermodal besar, sementara pedagang kecil kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Satpol PP Maluku, Titus Renwarin, menyatakan pembongkaran ini bertujuan menata ulang kawasan Pasar Mardika agar Kota Ambon terlihat lebih tertata dan indah.
"Penataan ini perlu kerja sama antara pemerintah provinsi dan kota. Kami sudah menyediakan tempat di gedung baru, tapi banyak pedagang tidak memanfaatkan fasilitas tersebut," jelas Titus.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembongkaran ini telah dilakukan di beberapa titik, seperti belakang Pasar Baru, Terminal A1, A2, dan Kali Waitomu.
"Kami libatkan sekitar 60 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memastikan proses berjalan lancar,”tambahnya.
Meski banyak pedagang keberatan, Titus menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih baik di kawasan Pasar Mardika.(jardin papalia)