Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dalam rangka memastikan perlindungan kesehatan bagi pekerja, BPJS Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Aru dan Pengawas Tenaga Kerja Regional V Provinsi Maluku, melaksanakan pemeriksaan kepatuhan kepada sejumlah badan usaha di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengapresiasi kerja sama pemberi kerja dalam mematuhi regulasi pendaftaran pekerja sebagai peserta JKN dan pembayaran iuran.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh karyawan terdaftar dan menindaklanjuti tunggakan iuran, sehingga hak perlindungan kesehatan pekerja terpenuhi," jelas Harbu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dalam pemeriksaan lapangan, empat badan usaha, yaitu PT Rezeki Samudra Abadi, CV Niaga Indonesia Perkasa, Hotel Eora, dan PT Darma Aru Mina, menjadi objek kunjungan.
Pada PT Rezeki Samudra Abadi, ditemukan 29 karyawan, tetapi hanya 23 yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Enam karyawan lainnya terdaftar pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menanggapi hal ini, Harbu menegaskan bahwa karyawan yang menerima upah wajib terdaftar pada segmen PPU. "Peserta segmen PBI-JK yang sudah bekerja dianggap mampu dan harus beralih ke segmen PPU untuk mendapatkan manfaat sesuai upah," tambahnya.
Manager PT Rezeki Samudra Abadi, Ika Kartika Dewi, menyatakan pihaknya siap mendaftarkan enam karyawan tersebut sesuai ketentuan. "Kami akan memastikan kepesertaan mereka dialihkan ke segmen PPU," ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kepulauan Aru, Boy Darakay, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. "Jika ada badan usaha yang tidak mematuhi kebijakan, kami siap menindaklanjuti sesuai regulasi," katanya.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan dan pengawasan lebih lanjut, termasuk pendaftaran karyawan baru untuk menjamin kepatuhan badan usaha.(leonardo)