Perantau dari Jakarta Gelar Khitanan Massal di Negeri Tial

  • Bagikan

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.— Perantau asal Maluku di Jakarta yang terhimpun dalam sebuah wadah organisasi sosial dinamai Arkaba (Arisan Katong Bakudapa) itu kembali menunjukan kepedulian terhadap Masyarakat dengan menggelar khitanan massal hingga kegiatan istbat nikah yang bekerja sama dengan Kementerian Agama.

Kali ini aksi sosial ini dipusatkan di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Agendanya, aksi kemanusian ini digelar, Sabtu (28/12/2024). Khitanan massal ini pernah dilakukan di Alfatah Ambon, Negeri Luhu, Negeri Hitu, Desa Waisala, dan Negeri Sepa.

” Dan Khitanan massal Negeri Tial kali ini akan diikuti 130 anak,” ujar Darmi Marasabessy, ketua Arkaba kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/12/2024).

Disebut Darmi, aksi kemanusian ini di support pemerintah Maluku Tengah (Malteng) lewat Dinas Kesehatan dengan mendatangkan tenaga medis dari Puskesmas Tulehu, Suli dan Tial. Kata dia, Arkaba hanya ingin memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan sunatan (Khitanan) massal ini, sangat kami harapkan dapat meringankan beban orang tua, dan sekaligus untuk mendukung kesehatan dan perkembangan anak-anak,” cetusnya.

Dia menegaskan Arkaba buka organisasi politik. Namun wadah perkumpulan perantauan asal Maluku di Jakarta yang ingin memberikan kontribusi positif bagi Masyarakat.

Komunitas yang dibentuk 38 tahun silam, diprakasi Lutfi Modal itu, disebut Darmi Marasabessy, bertujuan untuk mengikat tali silaturahim antar sesama warga Maluku yang berada di Jakarta.

Dalam perjalannnya, organisasi yang dibentuk pada tahun 1987 itu kemudian bergerak pada kegiatan-kegiatan sosial kemanusian.” Kami ingin membantu Masyarakat, saudara-saudara kita lewat kegiatan positif seperti ini. Khitanan massal sudah Enam kali kita lakukan, itu dalam dua tahun sekali. Seharusnya, sudah 10 kali tetapi kita kemarin kendalanya Covid-19,” ujar Darmi, menjelaskan.

Selain sunatan massal, Darmi menjelas Arkaba juga mencoba mendorong agar pasangan sudah menikah namun belum memiliki buku nikah agar bisa mendapat buku nikah, melalui kegiatan Istbat nikah.

”Istbat nikah itu dikuti sebanyak 25 pasangan. Kita bekerja sama dengan Kementerian Agama lewat Kemenag Kabupaten Maluku Tengah karena mereka yang mempunyai kewenangan itu. Intinya, kami ingin memberikan kontribusi positif kepada Masyarakat,” demikian Darmi.

Ditambahkan Darmi, khitanan massal yang akan dilakukan di Negeri Tial, sekaligus akan akan di launcing pergantian nama dari Arisan Katong Bakudapa menjadi Ambon Rindu Katong Bakudapa. (elias rumain)

  • Bagikan

Exit mobile version