Tolak Tambang Nikel di Gunung Tinggi, Warga Talaga Ancam Demo Juga Hadang Kendaraan Perusahaan

  • Bagikan
Tambang nikel SBB
Warga Dusun Talaga, Desa Piru, SBB saat menggelar rapat menolak dua perusahaan tambang nikel di Gunung Tinggi.

Piru, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Masyarakat Dusun Talaga, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tetap menolak aktivitas PT MPM di tambang nikel Gunung Tinggi.

Sikap ini disampaikan dalam rapat bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat pada Senin (30/12/2024). “Masyarakat sepakat menolak PT MPM,” kata Kepala Dusun La Mino dalam rilisnya kepada ameks.id.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Kepala Dusun Talaga, La Mino, Sekretaris Dusun Talaga La Edi, Tokoh Agama La Tujuh, Tokoh Adat serta masyarakat Dusun Talaga lainnya.

Beberapa poin penting hasil rapat, diantaranya Warga sepakat mengirimkan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten SBB untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT MPM di Gunung Tinggi.

Warga juga rencana Aksi Demonstrasi di beberapa lokasi, termasuk Dusun Talaga, Kantor Pemerintah Daerah, dan lokasi tambang di Gunung Tinggi.

Kepala Dusun La Mino juga mengaku, warga sepakat menncegah aktivitas Kendaraan yang terkait dengan PT MPM dan perusahaan lain seperti PT Trijaya Delapan Mineral.

Diskusi sempat memanas saat sebagian warga mengusulkan pembongkaran langsung camp perusahaan, sementara pihak lain mengusulkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Namun, warga sepakat untuk tetap satu suara dalam menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut.
Kepala Dusun Talaga, La Mino, menyatakan bahwa penolakan ini didasari kekhawatiran terhadap dampak lingkungandi Gunung Tinggi yang dianggap memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar.

“Penolakan terhadap PT MPM didasari oleh kekhawatiran dampak negatif terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Gunung Tinggi yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sekitar,” jelas La Mino.(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version