Kasus Asusila Terhadap Anak di SBB Capai 36 Kasus, Miras Jadi Pemicu Kejahatan Konvensional

  • Bagikan
Polres SBB
Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan didampingi Wakapolres dan para Kasat saat memberikan keterangan akhir tahun kepada media di Mapolres SBB, Selasa (31/12). (foto by Humas Polres SBB)

AMBON,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Polres Seram Bagian Barat (SBB), mencatat penurunan angka kriminalitas di tahun 2024. Hanya saja dari data yang dirilis, nampak angka kejahatan asusila terhadap anak masih cukup tinggi.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, sepanjang tahun 2024, Polres SBB telah bekerja secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

"Sehingga kita menyampaikan kinerja pelaksanaan tugas pokok kita selama satu tahun, karena hari ini adalah hari terakhir tahun 2024,"kata dia dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (31/12).

Menurutnya, sepanjang tahun 2024 Polres SBB, menerima laporan tentang tindak pidana sebanyak 260 kasus. Sebagian besar merupakan kejahatan konvensional.

Kejahatan konvensional merupakan pelanggaran terhadap aturan yang terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari 260 kasus kejahatan konvensional yang mendominasi pada tahun 2024, terdiri dari penganiayaan 68 kasus, pencurian sebanyak 42 kasus, kekerasan bersama orang sebanyak 25 kasus, kemudian persetubuhan dengan anak di bawah umur sebanyak 22 kasus, perlindungan anak sebanyak 16 kasus, dan pencabulan anak di bawah umur sebanyak 14 kasus.

Selain itu lanjut AKBP Dennie, juga ada kasus pengancaman, sebanyak 12 kasus, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 10 kasus, serta Pengrusakan sebanyak 7 kasus.

"Patut kami syukuri sebanyak dari 260 kasus itu mayoritas kami tuntaskan,”tegasnya. Meski demikian, orang nomor satu di Polres SBB menegaskan, jika angka kriminal di wilayah hukum Polres SBB kian menurun.

"Perlu diketahui juga bahwa bila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, angka kriminal atau kasus kejahatan konvensional ini mengalami penurunan di tahun 2024. Tahun 2023 itu, sebanyak 370 kasus, dan di tahun 2024 ini, sekitar 260,” tambah dia.

Kapolres mengaku, yang menjadi perhatian kita semua bahwa terjadinya kejahatan konvensional dilatarbelakangi oleh minuman keras.

"Dan miras inilah yang menjadi atensi kita semua. Data kasus tindak pidana yang kita terima sudah masuk dalam data aplikasi Mabes Polri,"ujarnya.

Selain itu, lanjut Dennie, untuk pelanggaran lalu lintas di Polres SBB juga alami penurunan. Data Laka dan penegakan hukum Lalu lintas di Tahun 2024, juga alami penurunan sebab untuk korban meninggal dunia 4 orang, korban luka berat, 4 orang turun 4 dari tahun 2023, dan korban luka ringan sebanyak 47 orang turun 15 dari tahun 2023.
Perwira dengan dua melati dipundaknya ini mengaku, Polres SBB bekerja dalam pelaksanaan tugas tidak selamanya berjalan mulus; ada beberapa kendala.

"Tentunya, kendala ini akan kita catat dan perbaiki untuk tahun 2025, sehingga, tahun 2025 nanti kita dapat lebih baik dalam melaksanakan tugas, terutama kepada masyarakat,"tandasnya. (Ars Hehanussa)

  • Bagikan

Exit mobile version