Dishub Maluku Dituding Adu Domba Sopir, Angkot Hattu-Hunuth Sepakati Trayek Diluar Aturan

  • Bagikan
Demo Angkot di Ambon
Para Sopir Angkot Hatu-Hunut Bersama-sama menentukan jalur trayek agar tidak ada salah paham.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Ketidakjelasan regulasi jalur trayek angkutan kota (angkot) Hattu-Hunuth yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku memicu ketegangan di kalangan supir angkot.

Para supir menyepakati aturan informal di luar regulasi resmi, yang membatasi jumlah angkot beroperasi menjadi 22 kendaraan per hari di jalur tersebut.

Risman Pattilow, salah satu supir angkot jalur Hunuth, Kecamatan Baguala, Ambon mengungkapkan kekesalannya terhadap kebijakan yang dianggap simpang siur.

“Jalur yang dibuat tidak relevan dengan kondisi lapangan. Sopir dari jalur lain masuk ke jalur kami, sehingga sering terjadi adu mulut soal penumpang,” ujar Risman di Bundaran Poka-Rumah Tiga, Senin (6/1/2025).

Risman meminta Dinas Perhubungan Maluku turun langsung ke lapangan untuk memberikan solusi konkret agar konflik antar supir dapat dihindari.

Ia juga menyoroti surat keterangan jalur Hattu yang hingga kini masih tidak jelas, berbeda dengan jalur Waiheru yang sudah memiliki kejelasan trayek.

“Kami hanya ingin kepastian agar bisa mencari nafkah tanpa konflik,” tambahnya.

Senada dengan Risman, Romeluw Swarisal, Badan Pengurus Forum Angkutan Umum, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan yang dianggap memperkeruh hubungan antar sopir.

“Regulasi ini mengadu domba sopir-sopir. Jangan ada dua izin dalam satu jalur. Kami butuh keadilan,” tegas Romeluw.

Romeluw mendesak pemerintah mensosialisasikan jalur trayek secara jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman antar supir.

Ia berharap permasalahan ini segera terselesaikan sehingga semua supir dapat menjalankan operasional dengan baik.

“Kami hanya ingin jalur trayek ini ditentukan titik awal dan akhirnya, lalu disosialisasikan agar semua pihak paham dan bisa bekerja tanpa kerugian,” tutupnya.(leonardo)

  • Bagikan

Exit mobile version