Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID —Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Isalam Indonesia (PMII) Cabang Seram Bagian Timur (SBT), Ramla Rumalean, mendesak pihak Kepolisian setempat menangkap anak mantan pimpinan DPRD berinisial SAR.
SAR diduga melakukan kejahatan rudapaksa anak dibawah umur. Korban diduga merupakan seorang siswi disalah satu sekolah di Kota Bula.
"Pelaku ini masih berputar diluar, setidaknya pelaku cepat ditahan, biar diberikan hukuman," tegas Ramla dalam rilisnya, Rabu (8/1/2025).
Menurur Ramla, berdasarkan data yang diperoleh, kejahatan seksual yang dilakukan anak mantan pimpinan DPRD periode 2019-2024 itu, sudah lebih dari satu kali. Korbannya semua anak dibawah umur.
"Karena dari hasil yang kami ketahui pelaku ini bukan satu korban tapi ada korban-korba yang lain tapi sengaja disembunyikan. Hanya saja para korban tidak berani melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk itu kami minta adanya keseriusan dari pihak Polres SBT semtempat ," ujarnya.
Jika kasus ini tida diselesaikan secepatnya tegas Ramla, maka PMII Cabang SBT dan sejumlah organisasi kepemudaan akan menduduki Polres SBT dalam waktu dekat.
"Yang pastinya kami lakukan audiens dulu Kalau memang masih lambat prosesnya mau tidak mau kami harus tetap turun melakukan aksi ke Polres biar masalah ini cepat diselesaikan," tandasnya.
Kekerasan seksual ini terjadi pada tanggal 1 September 2024 lalu sekitar pukul 15.00 WIT di kompleks perumahan pendopo Bupati SBT, desa Bula, kecamatan Bula.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur untuk melaporkan perbuatan bejat sang pelaku.(jardin papalia)