Terima Undangan Nikah si Pacar, Pria di Ambon Pilih Gantung Diri

  • Bagikan
bunuh diri
Polisi sedang memasang police line di rumah korban.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Lexy Latuihamallo 32 tahun, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri didalam rumahnya, di kelurahan Batu Meja, RT 003/RW 001, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Korban diduga mengakhiri hidupnya akibat depresi gegara menerima undangan pernikahan dari sang pacar.

Korban ditemukan meninggal dunia, Selasa dini hari (21/1/2025) dengan kondisi tergantung di pada balok tengah ruang tamu rumahnya. Korban merupakan seorang warga yang berprofesi sebagi tukan ojek.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S Luhukay saat dikonfirmasi sejumlah awak media. "Ia benar. Korban meninggal terlilit seutas tali di bagian leher. Korban menggunakan celana kain warna biru pendek, sendal jepit warna biru dan tanpa menggunakan baju," ungkap Luhukay.

Korban kata Luhukay, pertama kali ditemukan kakaknya bernma Alfred Latuihamallo tahun, sekira pukul 01.00 WIT, dini hari. Saat itu kaka korban tiba di rumah hendak berisitirahat.

Tiba-tiba kakak korban melihat ke dalam rumah. Namun pandangan Alfred tidak jelas seakan-akan korban sementara dalam keadaan berdiri. Dan rumah kroban dengan kondisi lampu padam. Setelah melihat lebih dekat. Korban sudah dalam posisi tergantung.

" Tapi, dia memanggil nama korban namun tidak menjawab. Kemudian dia membuka pintu rumah dan menyalakan lampu dan Alfred langsung kaget melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan tergantung dan sudah tak bernyawa," jelasnya.

Melihat kejadian itu, Kakak korban yang merasa panik kemudian keluar rumah dan meminta bantuan kepada warga setempat untuk menolong korban.

"Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya akibat korban merasa dipresi dan mendapatkan undangan nikah dari pacar dan juga di pengaruhi oleh minuman beralkohol," jelas Luhukay megutip pernyataan kakak Korban. (Jardin Papalia/elias rumain)

  • Bagikan

Exit mobile version