Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku yang direncanakan pada Maret 2025 ditunda. Kepemimpinan Ramli Umasugi masih terus berlanjut.
Penundaan Musda berdasarkan Surat Edaran nomor SE-/DPP/Golkar/ i/2025 tentang perpajangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di tingkat Provinsi, termasuk Provinsi Maluku.
Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugi (RU) mengatakan, penundaan Musda merupakan Kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Soal penundaan melalui surat yang ada, saya kira itu hak dan kewenangan DPP. Kita di DPD hanya ikuti saja perintah pusat," kata Ramli saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Selasa (21/1/2025).
Menurut Ramli, kepastian Musda akan disampaikan oleh DPP Partai Golkar secara kolektif untuk semua daerah termasuk Maluku, setelah selesai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada akhir Februari.
"Informasi Musda disampaikan nanti sesudah Rapimnas 28 Februari 2025 baru diputuskan kapan," sebut Ramli.
Surat edaran DPP ini sekaligus memastikan kepemimpinan Ramli Umasugi sebagai Ketua DPD I Golkar Maluku berserta kepengurusannya masih berlanjut hingga Musda nanti.
Diketahui, Ramli terpilih secara aklamasi dalam Musda ke-X DPD I Partai Golkar Maluku, pada Maret 2020 lalu.
Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Provinsi Maluku, James Timisella kepada wartawan membenarkan adanya surat edaran DPP Golkar untuk kepengurusan DPD yang harus berakhir, namun diperpanjang sampai ada pemberitahuan selanjutnya.
"Kita sudah terima surat edaran itu yang menerangkan tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD I Partai Golkar Provinsi saat ini, tunggu sampai ada pemberitahuan DPP berikutnya," katanya. (wahab)