Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Rektor universitas Pattimura (unpatti) Prof. Fredy Leiwakabessy dikabarkan, menganulir hasil pemilihan Dekan Fakultas Keguruan dan ilmu Pendidikan (FKIP).
Rektor juga menurunkan tim Satuan Pengawas internal (SPI) untuk melakukan audit, meski panitia memastikan pemilihan dekan sudah dilakukan sesuai aturan.
pemilihan Dekan FKIP unpatti periode 2025 - 2029 dilaksanakan pada pertengahan Desember 2024. Prof. Dr. izaak H. Wenno, S.Pd,.M.Pd, kembali terpilih untuk periode kedua.
Hanya saja menjelang pelantikan yang disesuaikan dengan masa akhir jabatan dekan pada awal Februari 2025, civitas akademika Unpatti terutama FKIP dihebohkan dengan informasi penganuliran hasil pemilihan dekan.
Informasi yang diperoleh Ambon Ekspres menyebutkan, seorang guru besar yang juga mantan wakil rektor melaporkan dugaan pelanggaran prosedur pemilihan dekan FKIP kepada rektor.
Tanpa pikir panjang, rektor mengirimkan sebuah surat kepada panitia pemilihan dekan FKIP Unpatti, Senin, 20 Januari 2025. Salah satu poin dalam surat tersebut, rektor meminta agar pemilihan dekan diulang.
Ketua Panitia Pemilihan Dekan FKIP periode 2025 - 2029, Prof. Dr. Patris Rahabav M.Si membenarkan adanya surat tersebut dengan nomor 533/UN13/ LL/2025, Senin, 20 Januari 2025.
Rahabav merasa bingung atas surat masuk kepada pihaknya, yang meminta pemilihan dekan FKIP diulang dengan alasan ada prosedur yang dilanggar.
"Sebagai panitia, kami merasa heran. Karena mulai dari proses penjaringan, penetapan calon, hingga pemilihan, seluruh peraturan kami patuhi, tidak ada peraturan yang dilanggar," tegas Rahabav saat dikonfirmasi Ambon Ekspres, Selasa (21/1) kemarin.
Guru Besar manajemen pendidikan, itu menduga ada orang yang melapor ke rektor, bahwa proses pemilihan dekan FKIP melanggar aturan. Kemudian, rektor memerintahkan tim Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk melakukan audit secara mendadak.
Tim ini dipimpin Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unpatti, Dr. Pieter Kakisina. Karena mendadak, Rahabav bertanya langsung kepada tim SPI untuk mengonfirmasi beberapa hal.
"Setelah rapat senat dibuka, saya langsung bertanya kepada tim SPI ini, alasan kenapa turun. Kalau merujuk atas dasar surat ini, tim ini turun karena ada beberapa komponen yang dilanggar. Dan atas laporan siapa? Tapi tim tersebut hanya menjawab, tidak tahu dan ini murni
atas perintah rektor untuk turun mengecek kebenarannya," jelasnya.
Patris juga mengaku, tim ini meminta seluruh dokumen terkait pemilihan dekan FKIP Unpatti. Mulai dari dokumen penjaringan sampai pemilihan dan penetapan dekan terpilih.
Dia pun menyerahkan semua dokumen tersebut dengan menandatangani beberapa surat sebagai bukti persetujuan. Sehingga, suatu ketika, ia dapat meminta kembali dokumen yang diambil tersebut.
Patris juga mengingatkan Tim SPI agar hasil audit harus segera diberikan kepada pihaknya.
"Kami harus tahu, apa isi dari temuan tersebut. Kalau ada yang kurang kita sepakati dan penuhi. Dan harus disepakati kedua belah pihak karena memang prosedurnya seperti itu. Pimpinan Tim SPI bilang bahw nanti hasil apapun, rektor akan memanggil dekan dan ketua senat untuk berdiskusi bersama- sama,"ungkapnya. (leonardo/jardin/enal)