Wanita Ini Otaki Penimbunan Mitan, Berhasil Diringkus Polisi Bersama Tiga Anak Buahnya

  • Bagikan
Penimbunan Mitan di Masohi
Mobil pickup milik terduga diamankan Polres Malteng, Rabu (22/1). (foto by A. Djen Wasolo/AMEKS)

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Empat pelaku dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah (Mitan), diringkus Polres Maluku Tengah, Rabu (22/1/2025).

Keempaty pelaku yang terdiri dari tiga orang pria dan satu perempuan, yang berinisial AR, NA, HH dan H. Menariknya, perempuan yang merupakan otak (bos) penimbunan yang memiliki kendaraan pickup dengan nomor polisi DE 8592 BA telah diamankan Polres Malteng.

Kasat Reskrim, Polres Maluku Tengah, AKP. Rendie Rienaldi menjelaskan bahwa pelaku di ringkus saat hendak membawa 2 ton minyak tanah secara ilegal ke Gemba, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pasalnya, para pelaku dicegat oleh anggota Buser Polres Malteng di Negeri Tananahu, Kecamatan Teluk Elpaputih, pada 28 Desember 2024.

"Sudah kita tahan di sini (Polres)," jawab Rienaldi singkat.

Kasat menjelaskan, keempat pelaku ini mengaku menjual Mitan di SBB dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disubsidi oleh pemerintah.

"Sesuai harga HET itu kan Rp 3.600 per liter, tapi di sana, mereka menjualnya antara Rp 7 hingga Rp 9000 per liter," jelas Kasat.

Adapun barang bukti yang disita antara lain, satu unit mobil pickup dan sejumlah drum plastik berisi dua ton minyak tanah.

"Dari hasil tera yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Maluku Tengah itu, ada dua ton yang saat ini sudah kita sita bersama dengan mobil yang mereka gunakan untuk mengangkut itu," jelasnya.

Keempat pelaku ini, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik polres menyatakan mereka terbukti melakukan tindak pidana pengangkutan dan perniagaan bahan bakar bersubsidi secara ilegal.

Adapun pasal yang disangkakan kepada keempat pelaku yakni, pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar.

"Ancamannya enam tahun penjara, dendanya 100 miliar rupiah," tegasnya.

Rienaldi berharap atas kejadian ini, sejumlah pohak dapat lebih baik, guna mendistribusi BMM di wilayah Maluku Tengah. (DW).

  • Bagikan

Exit mobile version