Ambon, Ameks.fajar.co.id – AMR, remaja berusia 13 tahun asal Ohoi Wer Ohoinam, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan meninggal dunia. Dia ditemukan dalam posisi leher terikat di atas pohon pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIT.
Korban pertama kali ditemukan oleh sekelompok anak-anak yang sedang mandi di pantai. Salah satu saksi mata, Santi Rahawarin, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mengaku melihat sesosok tubuh di antara pepohonan.
Santi langsung memberi tahu teman-temannya, yang kemudian melaporkan temuan ini kepada warga dan keluarga korban.
Orang tua korban bersama masyarakat setempat segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menurunkan jenazah AMR.
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, yang mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan langsung turun ke lokasi.
“Iya, kejadian itu terjadi kemarin sore. Anggota Polsek sudah turun ke TKP untuk menindaklanjuti,” ujar Kapolres, Kamis (23/1/2025).
Namun, terkait motif korban mengakhiri hidup, pihak keluarga enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Motifnya tidak diketahui. Keluarga memilih tertutup dan menolak visum. Mereka juga telah membuat surat pernyataan,” tambah Kapolres.(jardin papalia)