Walubi Maluku Bantah Larang Umat Budha Beribadah di Vihara Suarna Giri Tirta

  • Bagikan
Welhelmus Jawerissa
Welhelmus Jawerissa, Ketua DPD Walubi Maluku.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Ketua DPD Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Maluku, Welhelmus Jawerissa membantah melakukan pelarangan ibadah bagi umat Budha di Suarna Giri Tirta.

“Pihak Walubi tidak pernah melarang umat Buddha, atau umat dari agama lain, untuk beribadah di Suarna Giri Tirta. Namun, yang dilarang adalah aktivitas yang dilakukan oleh lembaga selain Walubi, khususnya Permabudhi, tanpa izin dari Walubi,” ungkap dia.

Sesuai dengan putusan yang telah ditetapkan, kata dia, Suarna Giri Tirta merupakan milik Walubi melalui Yayasan Suarna Giri Tirta. Oleh karena itu, semua aktivitas yang dilakukan di luar lingkup Walubi atau yayasan terkait harus mendapatkan izin dari Walubi terlebih dahulu.

“Terkait dengan adanya narasi yang menyebut bahwa Walubi melarang umat beribadah, hal tersebut adalah informasi yang tidak benar dan diplintir untuk memburukkan citra Walubi,” tegas Jawerissa.

Walubi, lanjut dia, selalu mendukung kebebasan beribadah bagi semua umat, termasuk umat Buddha, asalkan mengikuti aturan yang berlaku di Suarna Giri Tirta.

“Kami juga ingin menegaskan bahwa Permabudhi telah kalah dalam persidangan terkait kasus ini. Namun, karena merasa terpojok, mereka kemudian mencoba membangun opini publik, termasuk meminta agar spanduk pemberitahuan yang telah dipasang oleh Walubi untuk diturunkan,” sebut Jawerissa.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang keliru, dan tetap menjaga ketertiban serta kedamaian dalam menjalankan aktivitas keagamaan,” pungkas Jawerissa.(yani)

  • Bagikan

Exit mobile version