AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Majelis Pekerja Klasis (MPK) Kota Ambon, Prof. Dr. M.J. Sapteno, menegaskan pentingnya tanggung jawab para pengurus Gereja Protestan Maluku (GPM) dalam menjalankan tugas pelayanan.
Hal ini disampaikannya saat membuka Persidangan ke-42 Jemaat GPM Imanuel Karang Panjang di Gereja Imanuel, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (26/1/2025).
Sapteno mengingatkan bahwa kegagalan dalam menjalankan tugas merupakan masalah serius. “Sidang ini penting karena ketika pengurus dilantik tetapi tidak melaksanakan tugas dengan baik, itu adalah masalah. Kritik boleh dilakukan dalam persidangan, namun harus tetap beretika,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya improvisasi dan penerimaan saran demi mendorong pertumbuhan jemaat. Sapteno juga mengingatkan bahwa status sosial tidak boleh menjadi penghalang dalam pelayanan.
Sapteno juga mengingatkan jemaat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di tengah isu-isu yang berpotensi memecah belah.
“Warga gereja jangan terpancing isu-isu murahan, apalagi yang bernuansa SARA. Mari kita jaga situasi Kamtibmas di Ambon bersama-sama,” serunya.
Ketua Majelis Jemaat GPM Imanuel, Pendeta Ny. M. Warella/Ubro, dalam pidatonya mengungkapkan bahwa Persidangan ke-42 ini membahas 70 kegiatan strategis dan 12 rekomendasi, dengan APBJ sebesar Rp 3,35 miliar. Capaian tahun 2024 mencatat realisasi pendapatan mencapai Rp 3,42 miliar atau 102,34% dari target.
“Capaian ini adalah kasih karunia Tuhan dan dukungan jemaat di 17 sektor pelayanan. Meski ada keberhasilan, kita juga menghadapi kekurangan. Sidang ini menjadi momentum untuk menyusun Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025-2030,” jelasnya.
Warella menegaskan pentingnya sosialisasi regulasi gereja dan pengembangan kapasitas pelayan untuk menghadapi tantangan global.
“Kita harus peka terhadap perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan untuk merespons dinamika dunia,” katanya.
Lurah Amantelu, Yuyun Oktavia, mewakili Camat Sirimau, mengimbau generasi muda gereja untuk menjauhi hal-hal negatif seperti tawuran, narkoba, dan balap liar.
“Tantangan tahun 2025, termasuk konflik pemuda akibat pesta minuman keras, harus dihadapi dengan memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama,” ungkapnya.
Yuyun juga mengingatkan pentingnya belajar dari sejarah kelam tahun 1999 di Ambon. “Kita tidak ingin tragedi itu terulang. Mari bergandengan tangan menyuarakan perdamaian dan memperkuat kerukunan demi kemajuan masyarakat Kota Ambon,” tutupnya.(Wahab)