Anak Adat Passo Tolak Eksekusi Gereja Menara Iman

  • Bagikan
Aksi Damai Masyarakat Adat Negeri Passo di Depan GPM
Warga Negeri Passo menggelar aksi damai di depan kantor MPH Sinode GPM, terkait penolakan eksekusi Gereja Menara Iman, Passo.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Sejumlah anak Adat Negeri Passo, terdiri dari Soa Koli, Soa Moni, dan Soa Rinsama, menggelar aksi damai penolakan di depan Gereja Protestan Maluku (GPM), Senin (3/2/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana Sinode GPM yang ingin mengeksekusi gedung Gereja Menara Iman Passo, Kecamatan Baguala, pasca putusan pengadilan nomor 143/Pdt.G/2020/PN Ambon. Putusan tersebut merupakan hasil gugatan Athes Werinussa melawan Andarias Leaua.

Aksi ini tidak hanya diikuti oleh masyarakat Adat Negeri Passo, tetapi juga mendapat dukungan dari pemerintah negeri dan sandiri negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang merupakan kakak pela dari Negeri Passo.

Benny Latupella, koordinator aksi, menegaskan bahwa masyarakat adat Negeri Passo dan Batu Merah taat dan patuh pada hukum, termasuk putusan pengadilan.

Namun, mereka menolak tindakan eksekusi terhadap Gereja Menara Iman yang dianggap sebagai gereja tua peninggalan leluhur.

"Gereja Menara Iman adalah hasil jerih payah Datuk-Datuk Negeri Passo. Kami menolak segala bentuk intimidasi terhadap penggunaan gedung ini sebagai tempat ibadah," tegas Latupella.

Masyarakat adat Negeri Passo juga menyatakan bahwa jika Sinode GPM memaksakan eksekusi, mereka akan mengambil alih seluruh aset GPM yang berada di atas tanah adat milik Negeri Passo.

"Kami sangat menyayangkan sikap Sinode GPM yang ingin mengeksekusi gereja ini. Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah kehidupan bergereja terjadi eksekusi terhadap gedung gereja," ujarnya.

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana Sinode GPM yang dinilai tidak menghargai sejarah dan hak masyarakat adat.

Benny Latupella menegaskan, masyarakat adat Negeri Passo dan Batu Merah akan terus mempertahankan Gereja Menara Iman sebagai simbol perjuangan dan warisan leluhur mereka.

Saat ini, pihak masyarakat adat Negeri Passo-Batu Merah dan MPH Sinode sedang melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Diharapkan, mediasi dapat menghasilkan solusi yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat adat. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version