Pelantikan Hendrik -Vanath Sebagai Gubernur Maluku Diundur ke 20 Februari 2025

  • Bagikan
Sekda maluku
Plh sekda Maluku, Suryadi Sabirin. (foto by jardin/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pelantikan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030 diundur hingga 20 Februari 2025.

Pasangan dengan akronim LAWAMENA ini sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Maluku berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku. Mereka memperoleh 437.379 suara dari total 922.769 suara sah, unggul dari dua pasangan lainnya.

Penundaan pelantikan ini dibenarkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Suryadi Sabirin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (3/2/2025).

"Kami baru saja rapat bersama Mendagri, Pak Tito Karnavian, membahas pelantikan ini. Semula direncanakan pada 6 Februari 2025, tetapi diundur ke 20 Februari 2025," ujar Sabirin.

Menurutnya, pengunduran ini bertujuan agar pelantikan kepala daerah dilakukan serentak setelah seluruh proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Awalnya, pelantikan hanya untuk daerah yang tidak memiliki sengketa di MK. Namun, akhirnya diputuskan untuk menunggu hingga semua perkara di MK tuntas," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku, Subair, menyebutkan bahwa terdapat tiga pasangan kepala daerah di Maluku yang dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025.

Ketiga pasangan tersebut adalah, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath (Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku), Asri Arman - Selfinus Kainama (Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat), dan Ahmad Yani Renuat - Amir Rumra (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual).

Namun, dengan adanya keputusan baru, pelantikan mereka kini akan dilakukan serentak pada 20 Februari 2025.(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version