Diakhir Masa Jabatannya, Soulisa Tunjuk Hadi Longa Jadi Plt Sekda Bursel

  • Bagikan
Hadi Longa, Plt Sekda Bursel
Hadi Longa, Plt Sekda Bursel.

NAMROLE, AE – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akhirnya terisi setelah Bupati Safitri Malik Soulisa menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Hadi Longa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Penunjukan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Soulisa sebagai Bupati Buru Selatan. Longa resmi menjabat sebagai Plt Sekda terhitung Rabu (5/2), menggantikan Ruslan Makatita yang memilih mengundurkan diri setelah masa jabatannya sebagai Plt Sekda berakhir pada 6 Januari 2025.

Makatita kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan.

Sebelum penunjukan Longa, aktivitas di ruang Sekda Bursel terlihat sepi selama dua hari, Senin hingga Selasa (3-4/2). Ruangan yang terletak di lantai I Kantor Bupati Buru Selatan itu kembali ramai pada Rabu (5/2) setelah Longa mulai menjalankan tugas.

Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat datang untuk membangun koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.

Tugas pertama Longa sebagai Plt Sekda adalah mewakili pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan. Rapat tersebut digelar dalam rangka penutupan masa Sidang I Tahun 2025 di ruang sidang utama DPRD Bursel, Rabu (5/2).

Longa mengaku, baru menerima Surat Keputusan (SK) penunjukannya pada Selasa (4/2) sore. "Untuk SK baru diterima sore hari," ungkapnya.

Ia berharap dukungan semua pihak untuk menjalankan tugas sebagai Sekda guna memperlancar proses pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan.

Ketua DPRD Bursel, Ahmad Umasangadji, turut memberikan ucapan selamat kepada Longa.

"Selamat untuk Pak Hadi Longa. Semoga dengan kepercayaan yang diberikan, komunikasi dan koordinasi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif bisa berjalan dengan baik dan lancar," harapnya.

Sebelumnya, Kabupaten Buru Selatan sempat tidak memiliki Sekda definitif. Jabatan Plt Sekda sejak awal Januari 2024 dipegang oleh Ruslan Makatita. Namun, masa jabatannya berakhir pada 6 Januari 2025 dan tidak diperpanjang oleh Bupati Soulisa.

Meski demikian, Makatita masih melaksanakan tugas hingga akhir Januari 2025 sebelum memutuskan mundur. Padahal, dari segi kepangkatan, golongan, dan usia, Makatita masih memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut selama satu tahun lagi jika diperpanjang. (edi simaela)

  • Bagikan

Exit mobile version