AMPERA Demo di Bursel, Tuntut Diskualifikasi 4 Tenaga PPPK

  • Bagikan
Demo menuntut diskualifikasi 4 tenaga PPPK di Bursel.
Demo menuntut diskualifikasi 4 tenaga PPPK di Bursel. (foto by edy/ameks)

NAMROLE, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengusulkan 532 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menghadapi kendala.

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) menggelar aksi demo, Rabu (5/2/2025), menuntut diskualifikasi empat tenaga PPPK yang diduga tidak pernah bekerja di lingkup Pemkab Buru Selatan.

Keempat orang tersebut disebut hanya memiliki Surat Keputusan (SK) bodong yang dikeluarkan oleh instansi tertentu untuk mengikuti seleksi PPPK pada Desember 2024.

Dalam aksi yang dikawal aparat kepolisian dari Polres Bursel dan Satpol PP, pendemo meminta Kepala BKPSDM Bursel, Muhamad Solissa, untuk segera membatalkan pengusulan keempat tenaga PPPK tersebut.

"Kami minta Pemkab Bursel melalui BKPSDM untuk membatalkan atau menunda pengusulan empat orang yang diduga tidak pernah mengabdi di pemerintah kabupaten," teriak pendemo yang dipimpin Ahmad Loilatu, Ahmad Mewar, dan Fahmi Booy.

Mereka juga mengungkapkan bahwa surat terkait dugaan ini telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar empat orang tersebut didiskualifikasi.

Setelah dua jam melakukan orasi, lima perwakilan AMPERA diterima dalam pertemuan dengan Sekda Bursel Hadi Longa, Kepala BKPSDM Muhamad Solissa, dan Asisten I Ridwan Nyio.

Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa hasil karena BKPSDM tidak menghadirkan tenaga admin yang menginput berkas tenaga PPPK saat pendaftaran. Akibatnya, para pendemo memilih untuk walkout.

Kepala BKPSDM Bursel, Muhamad Solissa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti tuntutan ini dan membahasnya dalam rapat dengan Komisi I DPRD Bursel.

“Saat rapat dengan Komisi I DPRD, kami sudah sepakat untuk menyampaikan permohonan ke BKN agar SK empat orang tersebut dibatalkan,” ungkap Solissa.
Namun, BKN menolak permohonan tersebut dan meminta bukti tambahan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

"Kalau pengangkatan mereka dibatalkan, siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bisa berdampak pada konsekuensi hukum yang besar," tegasnya.

Solissa memastikan bahwa persoalan ini akan kembali dibahas dalam rapat dengan Komisi I DPRD Bursel untuk menentukan langkah selanjutnya.(edi simaela)

  • Bagikan

Exit mobile version