Ozan-Mario Ditetapkan KPU Malteng Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Malteng terpilih
KPU Malteng menetapkan pasangan Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malteng terpilih. (foto by djen/ameks)

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK Nomor 106/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Berpusat di Lelemuku Hotel, Kamis (6/2) di Masohi, rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah tahun 2024, itu dihadiri Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah, Jauhari Tuarita, Forkopimda, serta sejumlah perwakilan partai politik.

Dalam penetapan tersebut, KPU Maluku Tengah menetapkan pasangan Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata sebagai pemenang pada Pilkada Maluku Tengah tahun 2024.

Hal tersebut tertuang pada surat keputusan nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Pasca Putusan MK No 106/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa menyatakan bahwa untuk tahapan selanjutnya, KPU Maluku akan menyerahkan surat keputusan tersebut ke DPRD Maluku Tengah.

"Besok akan sampaikan surat keputusannya ke DPRD Maluku Tengah," katanya.

Bupati Maluku Tengah Terpilih Zulkarnain Awat Amir menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas penetapan mereka sebagai pasangan pemenang.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Maluku Tengah yang memberikan doa, dukungan secara moril dan materil serta memberikan kepercayaannya kepada kami," katanya.

Dirinya juga menyampaikan terimakasih kepada para penyelenggara Pilkada mulai dari tahap awal hingga penetapan. (djen wasolo)

  • Bagikan

Exit mobile version