AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Puluhan mahasiswa Kota Tual yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (Germa) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mengusut proyek pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir di Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual.
Proyek tersebut ditangani oleh CV Youngpratama Jaya dengan anggaran Rp 299,8 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Namun, hingga kini proyek tersebut tak kunjung rampung.
Aksi unjuk rasa berlangsung pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. Massa aksi dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Yinus Watngiel dan Irfan Matdoan, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan pihak keamanan Kejati Maluku.
Dalam orasinya, Yinus Watngiel menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan APBD 2023 itu tidak sesuai dengan laporan yang ada.
“Kami meminta Kejati Maluku segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan penghubung Pulau Heniar dan Pulau Walir, termasuk transparansi anggarannya,” tegas Yinus dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil investigasi, proyek ini telah dilaporkan selesai dalam data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tahun 2024. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
“Hasil investigasi kami menunjukkan proyek ini belum selesai. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Maluku membentuk tim untuk mengusut kembali proyek ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Irfan Matdoan menyoroti pembangunan tembok penahan jembatan yang juga dikerjakan oleh CV Youngpratama Jaya. Menurutnya, pekerjaan tersebut tidak tuntas dan terkesan asal-asalan meskipun menelan anggaran ratusan juta rupiah.
“Kami mendesak Kejati Maluku segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor yang mengerjakan jembatan serta tembok penahan jembatan yang kini mangkrak,” ungkap Irfan.
Setelah berorasi, perwakilan massa aksi bertemu dengan Kasi III Intel Kejati Maluku, Aizit Latuconsina, dan Kasi I Intel, Fernando Sagala. Dalam pertemuan tersebut, Aizit menyampaikan bahwa tuntutan Gerakan Rakyat Maluku akan menjadi bahan kajian Kejati Maluku. Namun, ia meminta agar mahasiswa mengajukan laporan resmi.
“Kami mengapresiasi aksi yang dilakukan teman-teman dari Gerakan Rakyat Maluku. Kami berharap ada laporan resmi agar dapat dijadikan bahan kajian untuk langkah selanjutnya,” ujar Aizit.(jardin papalia)