Singgung Oknum Polisi, Raja Batu Merah Minta Polda Tangkap Bandar Narkoba di Wilayahnya

  • Bagikan
Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala
Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Raja Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Ali Hatala meminta agar Polda Maluku, menangkap bandar dan pengedar di wilayahnya.

Hal ini menyusul adanya penangkapan salah satu warga Batu Merah yakni AF alias Aciboy, oleh Ditresnarkoba Polda Maluku, pada Selasa (11/2) lalu.

Sebagai salah satu wilayah yang telah dicanangkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Kota Ambon, Hatala sangat menyesalkan hal tersebut.

“Kami selalu mengawasi dengan intens mengenai peredaran narkoba di Negeri Batu Merah, tapi mereka yang mengedarkan ini kan sembunyi-sembunyi, makanya kami kesulitan di situ,”ujarnya, kepada media, Minggu (16/2).

Olehnya itu, lanjut Hatala, pihaknya memberikan dukungan serta ruang penuh kepada Polda Maluku, untuk memberantas narkoba di wilayahnya.

“Kami memberikan ruang dan dukungan penuh untuk berantas narkoba di Batu Merah. Dan jika kami punya bukti mengenai peredaran narkoba oleh oknum-oknum tertentu langsung kami siap laporkan,”jelasnya.

Bahkan, tegas Hatala, pihaknya meminta agar para oknum polisi yang terindikasi terlibat sebagai pemilik barang haram itu, agar segera ditindaklanjuti oleh Polda Maluku.

“Media sudah beritakan ada indikasi oknum polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Batu Merah. Kami harap Bapak Kapolda Maluku bisa menjadikan itu sebagai atensi untuk ditindaklanjuti,”tegasnya.

Bagi pihaknya, terang Ali, narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan, sebab masyarakat Negeri Batu Merah sudah sangat resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dari kasus Aciboy itu kan, sudah ada nama-nama oknum polisi yang disebutkan bahwa mereka diduga pemilik sabu-sabu yang beredar di Batu Merah, ini bisa jadi langkah awal untuk ditindaklanjuti oleh Polda Maluku,”paparnya.

“Prinsipnya kami siap membantu Polda tangkap semua bandar dan pengedar narkoba di Batu Merah. Bila perlu, kalau Polda datang dengan nama-nama mereka yang terindikasi sebagai bandar dan pengedar, kami akan antar ke rumahnya masing-masing,”katanya.

Dilain sisi, situasi peredaran narkoba di Batu Merah kini mulai meresahkan masyarakat. Bahkan sejumlah pemuda mengancam untuk melakukan aksi demo hingga palang jalan apabila Polda Maluku tidak segera menangkap oknum-oknum polisi yang terindikasi terlibat peredaran narkoba.

Menanggapi itu, Raja Ali Hatala mengaku, hal tersebut merupakan akumulasi dari bentuk keresahan masyarakat. Pihaknya pun tidak bisa melarang jika semua masih dalam batasan koridor hukum dan tidak melanggar aturan.

“Selama aksi dilakukan dalam koridor yang benar, kami membuka ruang sebesar-besarnya. Intinya kami akan terus melakukan koordinasi dengan Polda Maluku maupun BNN, untuk memberantas narkoba di Batu Merah,”tandasnya.

Sebelumnya diketahui, kerabat Aciboy yakni ARM resmi melaporkan dugaan pelecehan secara verbal yang diduga dilakukan oknum Ditresnarkoba inisial R, ke Propam Polda Maluku, Jumat (14/2) lalu.

Dalam laporannya tersebut, ia membeberkan bukan hanya dugaan pelecehan yang dialaminya, melainkan adanya dugaan rekayasa penangkapan Aciboy hingga dirinya diperintahkan menjadi Cepu untuk menjebak orang lain (Ganti Kepala).

Oknum-oknum polisi yang dilaporkan karena diduga sebagai pemilik sabu-sabu dan backing para pengedar juga telah dilaporkan ke Propam, diantaranya oknum Polisi Inisial A, O dan F yang diketahui bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.(ZAP)

  • Bagikan

Exit mobile version