Tak Bayar Denda Rp1,5 Juta, PLN Kobisonta Putus Listrik Warga Namto

  • Bagikan
Salah satu rumah warga di Namto, yang rumahnya diputus aliran listrik
Salah satu rumah warga di Namto, yang rumahnya diputus aliran listrik.

Kobisonta, AMEKS.FAJAR.CO.ID – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kobisonta memutus sejumlah meteran listrik milik warga di Desa Namto, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah. Pemutusan ini akibat warga tak membayar denda Rp1,5 juta yang dikenakan oleh PLN akibat perbedaan nama pada meteran listrik.

Wanto, salah satu warga yang terkena dampak pemutusan listrik, mengungkapkan bahwa masalah ini sebenarnya adalah kesalahan pihak PLN, bukan warga.

Menurutnya, pemasangan listrik pada tahun 2013 sudah dilakukan sesuai prosedur yang diminta oleh PLN. "Awal pemasangan meteran listrik oleh petugas PLN pada tahun 2013, saya heran kok bisa beda nama di meteran. Tapi pihak PLN bilang tidak masalah kalau beda nama. Padahal nama di meteran itu bukan nama saya, melainkan nama Slamet, warga Desa Waitila," ujar Wanto kepada media ini, Rabu (19/2/2025).

Wanto, menegaskan bahwa pemasangan listrik waktu itu dibayar, bukan gratis. Oleh karena itu, warga merasa tidak seharusnya dikenakan denda.

"Ini bukan kesalahan pelanggan. Kami tidak mencuri aliran listrik atau mengubah meteran sembarangan tanpa sepengetahuan PLN," tegas Wanto, yang listriknya telah padam selama seminggu.

Kasus serupa tidak hanya dialami oleh Wanto. Beberapa warga lain di Desa Namto juga terkena denda karena perbedaan nama di meteran listrik.

"Ada yang sudah bayar denda Rp1,5 juta. Kalau saya belum lunasi, makanya lampu saya masih padam sejak tanggal 11 Februari kemarin," tuturnya.

Setelah melunasi denda, warga diharuskan mendaftar ulang dan mengisi formulir untuk registrasi perubahan nama di meteran listrik ke pihak PLN Kobisonta.

Menurut informasi yang diterima media ini, kasus serupa tidak hanya terjadi di Desa Namto. Warga di Desa Kobisonta A1, Wailoping, dan Waimusih juga mengeluhkan denda sebesar Rp1,5 juta yang dikenakan oleh PLN ULP Kobisonta karena perbedaan nama di meteran listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN ULP Kobisonta belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version