Murad Wariskan Utang Rp700 Miliar ke Hendrik, Praktisi Dorong Pengelolaan Dana SMI Diperiksa KPK

  • Bagikan
Rauf Pellu
Rauf Pellu, Praktisi hukum

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bakal kesulitan dalam pembiayaan pembangunan disaat efisiensi anggaran, bersamaan dengan kewajiban Pemerintah Provinsi membayar utang ke Kementerian Keuangan.

Pemerintah Provinsi Maluku harus membayar beban utang ke Kemenku atas pinjaman dana Rp700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), warisan dari Gubernur sebelumnya, Murad Ismail. Tiap tahun mereka harus membayar cicilan sebesar Rp136.672.000.000 atau Rp11 miliar per bulannya.

Bagi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa terlalu berat bagi pemerintah untuk melaksanakan kewajiban ini. Karena itu, Hendrik telah menyiapkan surat untuk meminta Kemenku melakukan reschedule utang tersebut.

Terhadap masalah ini, praktisi hukum Rauf Pellu kepada ameks.fajar.co.id, Rabu (26/2/2025), menyarankan utang itu tidak perlu dibayar, sebelum dilakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan dana Rp700 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sabar dulu. Karena itu, utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya. Audit dulu penggunaannya. Kalau sudah diaudit, ditemukan masalah dorong ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanganinya,” sebut dia.

Setelah itu, kata dia, setelah semua sudah dilakukan, baru Pemerintah Provinsi Maluku secara institusi melakukan pembayaran dengan mempertimbangkan kondisi keuangan.

“Cara yang ditempuh Gubernur sudah benar, yaitu meminta penundaan pembayaran disaat kondisi APBD yang terkena dampak efisiensi anggaran dari Pemerintah pusat,” kata dia.

Menurut Rauf, Pemerintah Provinsi Maluku akan kesulitan berhadapan dengan dua kondisi keuangan besar. Satu sisi ada efisiensi, dari dalam sendiri, harus membayar utang ke Kementerian keuangan.

“Dan jumlah cicilannya tak kecil. Dan kalau dipotong lagi oleh Kementerian Keuangan melalu DAU (Dana Alokasi Umum) atau DAK, ditambah pemotongan anggaran oleh pusat, pemerintah mau bangun apa dengan dana sisa sedikit,” ungkap dia.

Pemerintah Provinsi Maluku saat ini, kata Rauf, tidak harus menanggung kebobrokan pemerintahan sebelumnya, dengan meninggalkan begitu besarnya utang.

“Sekarang yang kena dampaknya, masyarakat di daerah-daerah terpencil. Karena anggaran dipotong, untuk dua hal tadi. Jadi mari kita dorong Pemerintah Provinsi Maluku untuk membawa masalah ini ke KPK,” pungkas Rauf.(jardin)

  • Bagikan

Exit mobile version