AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru terbakar. Belum diketahui penyebab kebakaran. Namun Informasi yang diterima peristiwa naas ini terjadi pada Jum'at (28/02/25) pukul 02.50 Wit.
Dikabarkan ruang yang terisi dokumen penting KPU ikut terbakar.Diduga insiden ini lantaran informasi pemungutan suara ulang (PSU) tertunda lantaran KPU kehabisan anggaran.
Menyikapi itu, Ketua Komisi 1 DPRD Maluku Solihin Buton minta Kapolres Buru dan jajaran segera mengusut tuntas penyebab kebakaran. Jika motif kebakaran sengaja dilakukan, maka pelaku harus ditahan.
"Kepolisian Polres Buru harus mengusut tuntas adanya peristiwa kebakaran kantor KPU. Kalau dibakar, segera diungkap pelakunya," kata Solihin kepada Ambon Ekspres, Jum'at (28/02/25).
Anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Buru-Buru Selatan ini, minta Kepolisian lakukan pengamanan di kantor KPU secara baik.
Selain itu, pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang bisa secepatnya dilakukan.Sebab jika dibiarkan lama, ini menjadi penasaran masyarakat dan bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini menjadi pelajaran bagi kita bersama untuk menjaga keamanan. KPU, Bawaslu harus berhati hati dan bisa percepat PSU. Jika dibiarkan berlarut larut akan berdampak dimasyarakat. Harus dipercepat agar masyarakat bisa mengetahui siapa pemenangnya,"sahut Solihin.
Terbakarnya Kantor KPU Buru menjadi catatan penting bagi kepolisian di daerah itu. Jika kebakaran tidak ada campur tangan bisa dimaklumi, namun jika ada yang bakar ini tidak bisa dibiarkan.
"Sebagai Wakil rakyat berharap, kejadian seperti ini tidak perlu terjadi. Mari sama-sama jaga situasi Kamtibmas yang lebih baik lagi. Pihak keamanan juga harus serius usut tuntas,"harap Politisi PKS itu.
Hingga berita ini tayang, Ketua KPU Buru Walid Aziz yang dikonfirmasi belum menjawab.(Wahab)