KPU Buru Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi: Dokumen Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Aman

  • Bagikan
Kantor KPU Buru terbakar
Kondisi Kantor KPU Buru yang terbakar pada Jumat (28/2/2025).

NAMLEA, AMEKSFAJAR.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Buru masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait Kebakaran kantornya. Kantor ini terbakar pada Jumat (28/2/2025) sekira pukul 02.50 WIT.

Anggota KPU Kabupaten Buru, Faisal Amin Mamulaty, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terkait penyebab kebakaran.

"Saksi yang ada di lokasi kejadian saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kami, lima komisioner KPU termasuk ketua, hingga sekarang belum menerima informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini," ujar Faisal, Jumat (28/2/2025).

Menurut Faisal, petugas keamanan kantor KPU yang berada di lokasi saat kejadian juga tengah diperiksa untuk mengetahui kronologi kebakaran dan langkah-langkah yang diambil saat insiden terjadi.

"Kami belum bisa mengetahui aset apa saja yang terbakar karena masih menunggu olah TKP dari kepolisian. Setelah proses tersebut selesai, barulah kami dapat mengecek kondisi kantor dan melihat aset yang bisa diselamatkan," jelasnya.

Sumber ameks.fajar.co.id di KPU Maluku menyebutkan, dokumen hasil rekapitulasi Pilkada Buru serentak 27 November 2025 aman. Karena berada di gudang yang jauh dari lokasi kebakaran Kantor KPU Buru, bersamaan dengan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kalau soal dokumen rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Buru semua aman. Karena berbeda gedung dengan kantor KPU. Demikian juga logistik untuk pelaksanaan PSU,” ungkap sumber ini.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, memastikan bahwa kebakaran hanya melanda beberapa ruangan di Kantor KPU, sementara gudang logistik tempat penyimpanan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) tetap aman.

"Gudang logistik berada sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kebakaran dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian, sehingga surat suara PSU tidak terdampak," tegasnya.(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version