Walikota Ambon: Pedagang Tak Boleh Jualan di Terminal Mardika Sebelum Pukul 18.00 WIT

  • Bagikan
Bodewin Wattimena
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Walikota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, menegaskan pedagang tidak boleh lagi berjualan di bahu jalan dan dalam Terminal Mardika demi mengatasi kemacetan.

Ia memerintahkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon untuk segera menertibkan area tersebut.

Menurut Wattimena, kemacetan di kawasan pasar dan terminal Mardika disebabkan oleh keberadaan pedagang yang menggelar lapak secara tidak tertata. Oleh karena itu, ia meminta OPD terkait segera bertindak tegas.

"Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Disperindag harus memastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan jalan maupun di dalam terminal. OPD teknis harus bisa menerjemahkan kebijakan ini dengan baik,” perintah dia.

“Jika kita sepakat, maka tidak boleh ada aktivitas jual beli di dalam terminal agar angkutan kota (angkot) dapat menaikkan dan menurunkan penumpang dengan lancar," tegasnya saat pertemuan bersama jajaran OPD, pegawai, dan ASN di Maluku City Mall (MCM), Selasa (4/3).

Wattimena juga menekankan pentingnya ketegasan dalam menertibkan pedagang tanpa menggunakan kekerasan. Ia menyarankan solusi agar pedagang hanya diperbolehkan berjualan di dalam terminal setelah pukul 18.00 WIT.

"Jika kita telah menetapkan aturan bahwa pedagang baru bisa berjualan di terminal setelah pukul 18.00 WIT, maka semua harus patuh. Dengan begitu, kendaraan umum mendapatkan ruang yang layak untuk menaikkan dan menurunkan penumpang," katanya.

Ia juga meminta OPD yang bertanggung jawab untuk tidak ragu dalam menegakkan aturan, karena dirinya bersama Wakil Wali Kota siap menanggung konsekuensi dari kebijakan yang diambil.

"Jangan takut. Saya dan Ibu Wakil Walikota akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang ada. Kami telah dipercaya memimpin kota ini dan harus berani mengambil keputusan demi kebaikan Ambon dan masyarakatnya," tandas Wattimena.(ars hehanussa)Walikota Ambon: Pedagang Tak Boleh Jualan di Terminal Mardika Sebelum Pukul 18.00 WIT

  • Bagikan

Exit mobile version