Gaji Pegawai tak Dibayar, Gubernur Maluku Bakal Panggil Direktur Pancakarya

  • Bagikan
gubernur maluku
Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Pancakarya, Rusdy Ambon akan dipanggil Gubernur Maluku untuk membahas gaji pegawai yang tak kunjung dibayarkan.

“Saya sudah menerima laporan dan keluhan mengenai tunggakan gaji pegawai di Perusda Pancakarya. Saya akan memanggil Direktur untuk meminta penjelasan serta solusi terkait persoalan ini,” ujar Gubernur, Jumat (7/3/2025).

Gubernur menekankan bahwa keterlambatan pembayaran gaji adalah persoalan serius yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk pegawai di perusahaan daerah.

Oleh karena itu, Direktur Perusda Pancakarya harus memberikan laporan transparan mengenai penyebab tunggakan gaji, jumlah pegawai yang terdampak, serta langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

“Hak pekerja harus dipenuhi. Pemprov Maluku tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap hak-hak pegawai,” tegas Gubernur.

Selain memanggil Direktur Pancakarya, Gubernur juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan yang baik dan transparan di perusahaan daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem keuangan harus dilakukan agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Manajemen keuangan yang baik sangat penting untuk mencegah kasus seperti ini,” tambahnya.

Gubernur berharap langkah ini dapat segera menghasilkan solusi konkret agar hak-hak pegawai terpenuhi. Pemprov Maluku akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Perusda Pancakarya dapat segera menyelesaikan permasalahan gaji pegawai dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik serta bertanggung jawab di masa depan.(jardin papalia)

  • Bagikan

Exit mobile version