Soal Tambang Gunung Botak, Gubernur Maluku: Jangan Dibiarkan tak Bertuan

  • Bagikan
Gubernur Maluku
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

AMBON, AMEKS, FAJAR,CO.ID.- Gubenur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, kawasan tambang ilegal Gunung Botak di Pulau Buru tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan. Hal itu terlihat hingga saat ini, Gunung botak telah menimbulkan banyak korban meninggal dunia.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengurus pengelolan kawasan Gunung Botak itu secara teratur.

Ketegasan itu disampaikan Hendrik usai menghadiri kegaiatan buka puasa bersama Gubernur Maluku dan Kelurag besar PT. Bank Maluku-Malut dengan tema "
Dengan Buka Puasa Bersama Mari Kita Perperkokoh Tali Siaturahmi," Selasa (11/3/2025) di halam kantor Bank Maluku-Malut.

" Memang kedepan itu pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan kementerian Investasi terkait pengelolaan Gunung Botak. Untuk itu Gunung Botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan," tegas Hendrik.

Negara, kata Hendrik, harus hadir disana dan melihat langsung aktivitas pertambangan. Dan pertambangan tidak boleh harus seperti sekarang yang semua orang bisa datang lalu melakukan aktifitas pertambangan ilegal begitu saja.

" Mereka datang lalu menjadi penambang ilegal, lalu kemudian menjadi korban. Dan setau saya korban di Gunung botak itu bukan baru sekarang saja, tapi dulu juga sudah ada korban," akuinya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus segera membenahi tata pengelolaan Gunung Botak sesuai dengan aturan yang berlaku.

" Kita tahu bahwa ada undang-undang Minerba (Mineral dan Batu Bara) yang baru, memberi kemungkinan Koperasi bisa memiliki hak untuk mengelolah pertambangan. Seperti Koperasi, Ormas dan sebagainya.Nanti dikelola saja sesuai aturan saja," ujarnya.

Bagi Hendrik, selaku Gubenur Maluku, yang paling penting itu semua Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku ini dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak bisa dikelola secara ilegal atau tanpa aturan. Itu tidak bisa. Negara harus hadir disana.

" Tentu saja kami prihatin dengan jatuhnya korban aktifitas di Gunung Botak. Itu tidak perlu terjadi kalau kawasan Gunung Botak itu dikelola secara baik. Jadi itu harapan saya terkait dengan insiden di Gunung Botak," ucapanya.

Soal izin aktifitas, lanjut mantan Anggota DPR RI, Fraksi Gerindar itu bahwa, semua itu berada pada kewenangan pemerintah pusat. Gubernur hanya merekomendasikan.

" Jadi kita sudah sampaikan juga kepada pa Menteri SDM, Bahlil Lahadalia, pada waktu Retret di Magelang. Saya minta pemerintah pusat segera turun tangan menangani kawasan Gunung Botak supaya manfaatnya bisa dirasakan untuk daerah termasuk rakyat pemegang hak ulayat dan masyarakat lokal,” kata dia.

Yang paling penting, tambah Hendrik, dampak lingkungannya diminimalisir, dan tertangani dengan baik. Kata dia, gubenur hanya sebatas rekomendasi.

" Kalu aktifitas ilegal itu kan resiko terhadap pencemaran lingkungan tinggi sekali. Kita tahu sudah banyak biota yang mati karena merkuri dan arsenik dan juga Sianida. Itu kan logam beracun yang sangat berbahaya untuk lingkungan. Kalau itu diatasi secara baik dampak lingkungan itu bisa ditangani secara baik," ungkap Hendrik.(Jardin Papalia).

  • Bagikan

Exit mobile version