Pemkab Buru Selatan Siapkan Rp 17 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

  • Bagikan
ilustrasi THR
ilustrasi THR

Namrole, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp 17 miliar lebih untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang perayaan Idulfitri 1446 Hijriah tahun 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Jeane Risampessy, mengungkapkan bahwa pembayaran THR masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Untuk pembayaran THR, anggaran yang disediakan sebesar Rp17 miliar lebih. Kita akan bayarkan setelah Juknis dari pemerintah pusat diterbitkan," ujar Risampessy saat dikonfirmasi di Kantor Bupati Buru Selatan, Rabu (12/3).

Risampessy, yang juga mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buru Selatan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk pencairan THR bagi ribuan ASN dan PPPK di wilayah tersebut.

"Saat ini kita masih dalam tahap persiapan administrasi. Jumlah ASN dan PPPK yang akan menerima THR mencapai ribuan orang," katanya.

Terkait jadwal pasti pencairan, Risampessy belum dapat memastikan tanggalnya, namun ia menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan sebelum Idulfitri.

"Untuk waktunya belum bisa dipastikan, tetapi yang jelas THR akan dibayarkan sebelum perayaan Idulfitri 1446 Hijriah," tambahnya.

Risampessy juga mengimbau para ASN dan PPPK di Kabupaten Buru Selatan agar tetap tenang, karena pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan akan tetap direalisasikan.

"Kami pastikan proses pembayaran akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(edy simaela)

  • Bagikan

Exit mobile version