Ini Kronologi Kebakaran di Passo, Ternyata yang Membakar Anak Pemilik Rumah

  • Bagikan
rumah terbakar di Negeri Passo, Jumat (14/3/2025).

AMBON, AMEKS.FAHAR.CO.ID.- Rumah milik keluarga Joseph Hatumesen 57 tahun, di RT.032/RW007, Inakaka, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, ludes terbakar.

Insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIT. Rumah tersebut sengaja dibakar oleh Christian Hatumesen anak dari Josep Hatusemen. Sebelumnya beredar kabar di warga, kalau rumah itu dibakar pemiliknya sendiri.

Warga yang melihat kejadian itu menjadi panik dan bergegas bahu membahu mencoba memadamkan kobaran api sembari menunggu mobil Pemadam.

Kasih Humas Polresta Ambon Jane Luhukay menjelaskan bahwa, berdasarkan keterangan saksi Maria Matidla Thenu (57), sekitar pukul 18.00 Wit, dirinya menegur pelaku bersama 4 orang temannya untuk tidak mengonsumsi Minuman Keras (Miras) di rumah TKP.

Pelaku yang tak terima ditegur langsung marah dan keduanya langsing bertengkar adumulut. Setelah bertengkar, pada pukul 19.00 wit, pelaku langsung mengambil minyak tanah dan menyiram diseluruh kamar.

Saksi yang melihat aksi nekat pelaku langsung bermohon ke pelaku agar tidak membakar rumah miliknya. Setelah menegur pelaku agar tidak membakar rumahnya, saksi langsung bergegas keluar mencari anak bungsunya.

" Kemudian saksi keluar dari rumah untuk mencari anak bungsu saksi, bernama Nona Hatumesen. Dia datang dan memberitahukan kepada saksi bahwa rumah sudah terbakar," jelas Luhukay menguti pernyataan Saksi Maria Matidla Thenu.

Menurut keterangan saksi Desky R. Hitipeuw 24 tahun, menjelaskan bahwa sekira pukul 18.30 WIT pelaku Christian Hatumesen meminta kepada saksi untuk mamindahkan barang- barang milik pelaku berupa 1 (satu) kulkas, 1 (satu) buah Tv, dan pakaian pelaku dari rumahnya ke rumah saksi untuk diamankan sementara, karena pelaku berencana keluar dari rumah milik Joseph Hatumesen selaku orang tuanya.

" Setelah itu sekitar pukul 19.30 WIT saksi mendangar teriakan suara kebakaran kemudian saksi keluar melihat rumah milik Joseph Hatumesen sudah dalam keadaan terbakar. Setelah itu saksi kembali ke rumah saksi untuk mengambil sebuah ember kemudian bersama sama dengan warga setempat berupaya untuk memadamkan api tersebut," ujar tambah Luhukay.

Kemudian Pukul 20.16 WIT 4 Unit Mobil Damkar Kota Ambon tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api dengan dibantu oleh warga masyarakat segempat. Dan pukul 21.40 WIT, api berhasil di padamkan.

Pukul 20.17 WIT, Kapolsek Baguala Iptu Michael Alfons, bersama 5 Personil Polsek Baguala tiba di Tkp dan langsung memasang garis Pilisi.

Tidak ada korban jiwa dari insiden itu, tetapi kerugian materia berupa barang dan perabotan seisi rumah terbakar habis dengan total kerugian diperkirakan sekira 120 (seratus dua puluh juta rupiah). (Jardin).

  • Bagikan

Exit mobile version